Tambang Ilegal Berkedok Pematangan Lahan Marak di Samarinda, Ini Langkah Wali Kota Andi Harun

DIKSI.CO, SAMARINDA – Bisnis ilegal pertambangan batubara marak di Samarinda. 

Ijin pematangan lahan menjadi pintu masuk bisnis hitam ini di Kota tepian.

Guna menekan laju pertambangan ilegal di Samarinda, Pemkot Samarinda mengaku tengah menyusun regulasi ijin pematangan lahan.

“Saya sudah perintahkan Asisten 1 untuk melakukan kajian evaluasi terhadap model pemberian ijin pematangan lahan,” ujar Andi Harun kepada Diksi.co.

Selaku Wali Kota, Andi Harun mengaku tidak bisa menolak ijin pematangan lahan namun akan memperketat model perijinannya.

“Pematangan lahan tidak bisa kita hentikan karena saya tidak memiliki kewengan melakukan moratorium terhadap pematangan lahan. Tapi yg kita lakukan sekarang, asisten 1 dan OPD teknis mungkin dalam bulan ini (April) sudah akan ada model evaluasi bagaimana ketatnya ijin pematangan lahan dilakukan,” tegas Andi Harun.

Kedok pematangan lahan berujung bisnis ilegal tambang batubara di Samarinda dinilai menjadi peyebab banjir yang acap kali mendera Samarinda saat hujan dengan intensitas tinggi melanda.

“Iya, tapi bukan satu-satunya. Perlahan kita mau selesaikan persoalan banjir di kota ini,” pungkas Andi Harun. (tim redaksi Diksi) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button