Sidang Perdana Dewi Soekarno Digelar di Jepang, Berawal dari Perselisihan Soal Anjing
DIKSI.CO, TOKYO – Dewi Soekarno mengakui sebagian besar tuduhan penyerangan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tokyo, Selasa (23/6/2026). Dalam persidangan itu, ia mengungkapkan penyesalan atas tindakannya terhadap dua mantan bawahannya.
Tim kuasa hukum Dewi menyatakan kliennya menerima sebagian besar tuduhan jaksa. Meski demikian, Dewi mengaku tidak mengingat beberapa detail peristiwa secara utuh.
“Ada beberapa bagian yang tidak saya ingat dengan jelas, tetapi saya tidak akan membantah tuduhan tersebut,” ujar tim kuasa hukum Dewi.
Saat memberikan keterangan, Dewi mengakui dirinya sering bereaksi spontan ketika emosi memuncak.
“Saya mudah marah dan terkadang melempar barang secara refleks. Saya menyesali tindakan itu karena sangat kekanak-kanakan,” kata Dewi di hadapan majelis hakim.
Perselisihan Soal Anjing Peliharaan Picu Insiden
Jaksa mengajukan dua tuduhan penyerangan yang terjadi sepanjang 2025. Kedua peristiwa itu berhubungan dengan anjing peliharaan yang sangat disayangi Dewi.
Peristiwa pertama terjadi pada 13 Februari 2025 di sebuah restoran di Distrik Shibuya, Tokyo. Jaksa menilai Dewi melempar sejumlah benda ke arah seorang karyawan perempuan dari agensi bakat yang ia pimpin.
Menurut jaksa, Dewi melempar handuk basah, sumpit, gelas sampanye, dan beberapa barang lain yang berada di atas meja.
Dalam sidang, Dewi mengakui melempar handuk basah dan sumpit. Namun, ia menolak tuduhan yang menyebut dirinya melempar gelas sampanye.
“Saya tidak mengingatnya dengan jelas, tetapi saya rasa tidak melempar gelas sampanye,” ujarnya.
Perselisihan mengenai konsumsi daging anjing memicu pertengkaran yang berujung pada insiden tersebut.
Dewi Akui Kemungkinan Terjadi Kontak Fisik
Peristiwa kedua terjadi pada 28 Oktober 2025 di sebuah rumah sakit hewan di Tokyo. Jaksa menilai Dewi menyerang seorang perempuan yang saat itu bekerja sebagai manajernya.
Dalam kesaksiannya, Dewi mengaku sangat terpukul setelah kehilangan anjing kesayangannya. Ia tidak mengingat secara pasti seluruh kejadian yang berlangsung saat itu.
Meski begitu, Dewi mengakui kemungkinan dirinya melakukan kontak fisik dengan korban.
“Saya mungkin mendorong dadanya atau menepis tangannya,” kata Dewi.
Jaksa menilai tindakan tersebut termasuk pemukulan dan penendangan terhadap korban.
Kasus Hukum Ganggu Aktivitas Profesional
Kasus tersebut ikut memengaruhi aktivitas Dewi di dunia hiburan. Sejumlah stasiun televisi menghentikan keterlibatannya dalam program yang telah direncanakan. Beberapa perusahaan juga mengakhiri kerja sama iklan dan membatalkan agenda ceramahnya.
Media Jepang memperkirakan Dewi kehilangan pendapatan sekitar 90 juta yen atau setara Rp9,9 miliar akibat kasus tersebut.
Sumber dari salah satu stasiun televisi nasional Jepang mengatakan industri hiburan cenderung menghindari figur publik yang tersangkut perkara hukum.
Meski demikian, Dewi masih memiliki basis penggemar yang kuat dan popularitas yang tinggi di Jepang.
Pengadilan Lanjutkan Sidang Dewi Soekarno pada September
Majelis hakim akan melanjutkan proses persidangan pada 8 September 2026. Pada sidang berikutnya, jaksa dan tim pembela akan menyampaikan agenda lanjutan sebelum pengadilan mengambil keputusan atas perkara tersebut.
(Redaksi)