DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Fasilitas di Sekolah Terpadu Loa Bakung

DIKSI.CO –DPRD Samarinda menemukan sejumlah kekurangan fasilitas saat mengevaluasi Sekolah Terpadu Samarinda di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung. Temuan tersebut mencakup kapasitas mushalla dan aula yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan siswa yang terus bertambah.

Sekolah Terpadu Samarinda selama ini menjadi salah satu model pendidikan yang menggabungkan jenjang SD hingga SMA dalam satu kawasan. Namun, DPRD menilai pengembangan fasilitas perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan jumlah peserta didik.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan fasilitas pendukung harus mengikuti perkembangan sekolah agar kegiatan belajar berjalan lebih optimal.

DPRD Soroti Fasilitas Sekolah Terpadu Terkait Kapasitas Mushalla

Menurut Rohim, mushalla menjadi salah satu fasilitas yang paling membutuhkan perhatian. Kapasitas ruang ibadah saat ini belum mampu menampung seluruh siswa saat kegiatan keagamaan berlangsung.

Kondisi tersebut membuat pihak sekolah memanfaatkan ruang lain untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ibadah.

“Fasilitas pendukung harus berkembang mengikuti jumlah siswa. Jika kapasitas ruang ibadah sudah tidak mencukupi, maka sekolah perlu segera mencari solusi,” kata Rohim, Selasa (16/6/2026).

Ia menilai keberadaan mushalla yang memadai sangat penting karena sekolah terpadu menaungi ribuan siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Aula Dinilai Tidak Mampu Menampung Kegiatan Besar

Selain mushalla, DPRD juga menyoroti ukuran aula sekolah. Ruang serbaguna tersebut hanya menampung sekitar 100 orang.

Padahal sekolah sering menggelar kegiatan yang melibatkan ratusan siswa dan orang tua. Kondisi itu membuat sekolah kesulitan menyediakan ruang yang cukup untuk acara berskala besar.

“Ketika sekolah mengadakan pelepasan siswa atau kegiatan akademik, kapasitas aula yang ada jelas tidak cukup,” ujar Rohim.

Ia berharap pihak pengelola segera merencanakan perluasan atau pembangunan fasilitas yang lebih representatif.

DPRD Telusuri Dasar Hukum Yayasan

Komisi III DPRD Samarinda tidak hanya mengevaluasi sarana fisik. DPRD juga menelusuri aspek tata kelola sekolah, terutama terkait peran yayasan dalam pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

Rohim menjelaskan bahwa DPRD saat ini fokus memeriksa dasar hukum pembentukan yayasan yang mendapat dukungan pemerintah daerah.

Menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting agar seluruh proses pengelolaan pendidikan berjalan sesuai aturan.

“Kami sedang menelusuri landasan hukumnya. Yayasan biasanya identik dengan lembaga swasta. Karena ada keterlibatan pemerintah daerah, kami perlu memastikan seluruh dasar hukumnya jelas,” jelasnya.

Evaluasi untuk Perkuat Kualitas Pendidikan

DPRD Samarinda mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Sekolah Terpadu Samarinda. Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar fasilitas, tetapi juga sistem pengelolaan dan kepastian regulasi.

Rohim menegaskan bahwa sekolah terpadu harus memiliki sarana yang memadai agar mampu mendukung seluruh aktivitas pendidikan. Dengan begitu, sekolah tidak hanya unggul dari sisi konsep, tetapi juga mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi siswa dan orang tua.

(Adv)

Back to top button