BGN Hapus Insentif Tetap Rp6 Juta untuk Dapur MBG, Skema Baru Berdasarkan Jumlah Penerima

DIKSI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai merombak sejumlah kebijakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut akan mengubah skema insentif dapur MBG dan melarang pegawainya memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah itu menjadi bagian dari evaluasi setelah pergantian kepemimpinan di BGN. Lembaga tersebut ingin meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.
Kebijakan baru itu muncul saat Kepala BGN Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono menghadiri rapat bersama Komisi IX DPR RI. Mereka membahas pagu indikatif BGN untuk tahun anggaran 2027.
Agustina Arumsari menjelaskan bahwa BGN tidak lagi menerapkan insentif tetap Rp6 juta per hari untuk seluruh dapur MBG.
“Ke depan kami menyesuaikan insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap SPPG,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).
BGN Sesuaikan Insentif Dapur MBG
Selama ini setiap SPPG menerima insentif yang sama. Padahal jumlah penerima manfaat di setiap dapur berbed, sehingga mempuat BGN menghapus insentif. Ada dapur yang melayani sekitar 500 penerima manfaat. Ada pula dapur yang melayani hingga 1.500 orang. Namun keduanya menerima insentif dengan nilai yang sama.
Karena itu, BGN mulai memperbarui data penerima manfaat. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar penentuan insentif.
Arumsari menilai cara ini membuat penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga dapat mengurangi potensi pemborosan.
BGN juga menata kembali operasional SPPG di berbagai daerah. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program MBG.
Pegawai BGN Tak Boleh Punya SPPG
Selain mengubah skema insentif, BGN juga memperketat aturan internal. Lembaga itu melarang pegawai memiliki atau mengelola dapur MBG.
Arumsari mengatakan pegawai yang membuat kebijakan harus menjaga independensi. Karena itu, mereka tidak boleh memiliki usaha yang berkaitan langsung dengan program yang mereka awasi.
“Pengambil kebijakan tidak boleh berada dalam posisi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” katanya.
Menurut dia, BGN ingin memastikan seluruh keputusan berfokus pada kepentingan penerima manfaat.
BGN juga menegaskan bahwa program MBG tidak semata-mata berorientasi pada operasional dapur. Lembaga tersebut lebih mengutamakan kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi gizi.
Anggaran MBG 2027 Masih Dievaluasi
BGN terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas. Koordinasi itu bertujuan menentukan kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan bantuan.
Arumsari mengatakan anggaran MBG masih bersumber dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Kementerian Keuangan dan Bappenas menetapkan pagu indikatif BGN sebesar Rp270,2 triliun untuk tahun 2027. Anggaran tersebut menargetkan 81,5 juta penerima manfaat.
Meski demikian, BGN belum menetapkan kebutuhan anggaran final. Lembaga itu masih mengevaluasi pelaksanaan program sepanjang 2026.
Arumsari memastikan evaluasi tersebut akan menghasilkan efisiensi tambahan.
“Kami terus menghitung berbagai skenario agar penggunaan anggaran semakin optimal,” ujarnya.
Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penyusunan program MBG tahun depan. BGN berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menjaga efisiensi anggaran negara.
(Redaksi)
