Curanmor, Curat, dan Kejahatan Anak Jadi Tiga Ancaman Utama Samarinda
DIKSI.CO – Meski tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Samarinda sepanjang 2025 relatif terkendali, kepolisian mencatat masih ada tiga jenis kejahatan yang menjadi momok utama dan terus menghantui rasa aman warga. Ketiganya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban.
Hal itu disampaikan jajaran Polresta Samarinda dalam evaluasi kinerja tahunan. Ketiga jenis kejahatan tersebut dipastikan menjadi prioritas utama penanganan kepolisian pada 2026 mendatang.
“Kami sudah melakukan evaluasi selama satu tahun terakhir. Kejahatan yang paling tinggi di Samarinda itu tetap curanmor, kemudian curat, dan yang ketiga adalah kejahatan terhadap anak,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Selasa (30/12/2025).
Kasus Curanmor Tempati Posisi Teratas
Dari data yang dihimpun, kasus curanmor masih menempati posisi teratas. Sepanjang 2025 tercatat 938 kejadian pencurian kendaraan bermotor. Angka tersebut dinilai masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius, meski tingkat pengungkapannya tergolong baik.
“Dari 138 kasus yang menjadi fokus penanganan, 98 di antaranya berhasil diungkap. Tapi tetap saja, jumlah kejadiannya masih tinggi dan ini pasti menjadi atensi masyarakat,” ungkapnya.
Polisi Lakukan Upaya Pencegahan Kasus Curanmor
Polisi menyadari bahwa keberhasilan pengungkapan tidak serta-merta menurunkan kekhawatiran publik. Karena itu, strategi penanganan ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan.
Upaya pencegahan tersebut akan dilakukan melalui berbagai kegiatan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat. Mulai dari sosialisasi kewaspadaan, patroli rutin di titik rawan, hingga pemetaan waktu-waktu yang kerap menjadi sasaran pelaku curanmor.
“Kami akan lebih intens melakukan patroli di lokasi rawan dan jam-jam rawan. Termasuk terus memburu dan menangkap pelaku-pelaku yang masih berkeliaran,” tegasnya.
Curat Jadi Ancaman Serius
Selain curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat) juga masih menjadi ancaman serius. Meski tidak dijabarkan secara rinci jumlah kejadiannya, polisi menegaskan bahwa pola kejahatan ini cenderung berulang dan membutuhkan penanganan ekstra.
Kasus Kejahatan Anak Jadi Fokus Kepolisian
Namun, perhatian terbesar kepolisian justru tertuju pada kejahatan terhadap anak. Kasus ini menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang 2025. Tercatat terjadi penambahan sekitar 35 kasus dibanding tahun sebelumnya, sehingga total kejahatan terhadap anak mencapai 106 kejadian.
“Ini sangat memprihatinkan bagi kita semua. Anak-anak menjadi korban, baik itu kekerasan seksual, persetubuhan di bawah umur, bullying, maupun kekerasan lainnya,” kata Kapolresta.
Dampak Kejahatan Kepada Anak Timbulkan Trauma
Ia menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak tidak bisa dipandang sebagai persoalan hukum semata. Dampaknya dinilai jauh lebih luas karena menyangkut masa depan generasi muda Samarinda.
“Kalau anak sampai mengalami kejahatan atau perlakuan tidak senonoh, itu akan menimbulkan trauma berkepanjangan. Dampaknya tidak baik bagi perkembangan mereka ke depan,” ujarnya.
Kepolisian Sampaikan Penanganan Kejahatan Anak Kepada Pihak Terkait
Karena itu, penanganan kejahatan anak akan melibatkan banyak pihak. Kepolisian telah menyampaikan hal ini kepada Wali Kota Samarinda agar seluruh perangkat daerah terkait dilibatkan secara aktif.
Mulai dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, UPTD terkait, hingga organisasi masyarakat yang selama ini aktif membantu menjaga kamtibmas, seperti Pokdar Kamtibmas, relawan ITS, dan kelompok masyarakat lainnya.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai anak-anak kita terus menjadi korban perundungan, pelecehan seksual, hingga kekerasan berat,” pungkasnya.
(Redaksi)