Perkuat PAD, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR dan TJSL Perusahaan

DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban moral.
Tetapi elemen penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin memastikan setiap perusahaan menjalankan CSR secara optimal. Kalau tidak, maka perlu ada konsekuensi yang jelas,” ujar Ayub sapaan akrab Husni Fahruddin.
Menurutnya, potensi PAD dari sektor non-energi terbarukan masih sangat besar.
Untuk itu perlu upaya serius untuk menggarapnya agar Kaltim tidak terus bergantung pada pendapatan dari pusat.
Dorongan Penerapan Sanksi untuk Perusahaan Lalai
Dalam upaya mempertegas regulasi, DPRD Kaltim saat ini tengah merancang Perda CSR dan TJSL.
Peraturan tersebut memuat aturan lebih ketat bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban sosialnya.
Ayub menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mengakomodasi CSR dengan baik dapat direkomendasikan untuk dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin.
“Proses penegakan aturan ini sangat penting agar sumber daya alam Kaltim dapat dikelola secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan adanya Perda ini, Ayub berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim memiliki kesadaran penuh untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan Merata Melalui CSR yang Tepat Sasaran
Ayub menilai bahwa manajemen CSR yang baik akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di daerah yang selama ini belum tersentuh program pembangunan secara optimal.
Ia menekankan bahwa CSR harus mengarahkannya pada program strategis seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Kami mau memastikan setiap potensi PAD bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim, bukan hanya untuk kepentingan profit perusahaan,” katanya.
Dengan pengawasan yang lebih kuat, DPRD berharap CSR dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
Sinergi Pemerintah dan Perusahaan untuk Masa Depan Kaltim
Ayub menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan.
Ia mengajak seluruh perusahaan berpartisipasi aktif dalam upaya strategis ini.
“Kami berharap perusahaan melihat CSR sebagai investasi jangka panjang untuk Kaltim, bukan sekadar kewajiban administratif,” pungkasnya.
Melalui penguatan regulasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, DPRD Kaltim optimistis bahwa PAD akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai lebih merata. (Adv)
