Hadapi Pemangkasan Anggaran dari Pusat, DPRD Kaltim Minta Pemprov Perjelas Target PAD

DIKSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menyoroti tajam kondisi fiskal daerah yang diperkirakan akan mengalami tekanan berat pada tahun 2026.
Hal ini menyusul turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp9,33 triliun menjadi hanya Rp3,13 triliun, serta merosotnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang tersisa Rp1,62 triliun.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, Abdurrahman KA, menegaskan bahwa penurunan penerimaan ini bukan sekadar angka, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas fiskal daerah.
Terlebih lagi, Kaltim kini menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Artinya, kebutuhan belanja publik akan semakin besar. Jika penerimaan justru menurun drastis, maka akan terjadi ketidakseimbangan yang berbahaya
“Target PAD Rp10,75 triliun harus dijelaskan dasar dan inovasinya agar tidak menjadi beban bagi masyarakat, terutama jika jalan pintasnya adalah menaikkan pajak atau retribusi” kata Abdurrahman pada Sabtu (29/11).
DPRD Kaltim juga mengkritisi struktur belanja daerah yang masih didominasi oleh belanja operasional.
Dari total belanja Rp15,15 triliun, hanya Rp1,6 triliun yang dialokasikan untuk belanja modal atau pembangunan fisik.
“Belanja modal yang sangat kecil menunjukkan perlunya penerapan pola penganggaran yang baru, agar setiap rupiah punya dampak nyata bagi publik” ujarnya.
Fraksi PKB menekankan pentingnya percepatan realisasi APBD agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. DPRD menilai bahwa lambannya penyerapan anggaran selama ini membuat ekonomi daerah tidak bergerak optimal.
“Untuk itu perlu diperhatikan percepatan realisasi agar APBD di Kaltim benar-benar memberi manfaat nyata untuk masyarakat, dan mendorong pergerakan ekonomi daerah,” demikian Abdurrahman KA.
Dengan penurunan drastis TKD dan DBH, serta tantangan ketenagakerjaan yang semakin nyata, DPRD Kaltim menegaskan perlunya reformasi anggaran, inovasi PAD, dan percepatan realisasi APBD. DPRD berkomitmen mengawal kebijakan fiskal agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Pemotongan dan TKD menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud (Harum) juga menjelaskan bahwa TKD Kaltim direncanakan akan dipotong hingga 73 persen, sebuah kebijakan yang juga berlaku bagi seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Hal ini ia sampaikan saat menyambut kunjungan kerja Komisi XII DPR RI di Harum Resort Balikpapan pada Rabu (26/11/2025).
Momen ini dimanfaatkan Gubernur Harum untuk menyampaikan aspirasi kritis dari rakyat Kaltim terkait rencana pemotongan TKD.
Di hadapan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dan anggotanya, Gubernur Harum menggunakan analogi tegas untuk menggambarkan dampak pemangkasan tersebut.
“APBD ibarat kaki pemerintah di daerah. Sumber APBD terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan TKD. Dua kaki ini adalah penyangga seluruh tubuh. Kalau satu kaki dipotong, otomatis jalannya bisa jadi pincang,” ucap Gubernur Harum.
Ia menegaskan, jika pemerintah pusat menginginkan pembangunan daerah berjalan normal, seharusnya TKD tidak dipangkas. Sebaliknya, jika daerah diharapkan “berlari kencang,” maka TKD justru harus ditambah. Pernyataan ini disambut tepuk tangan puluhan perwakilan Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur yang turut hadir.
(ADV)
