Perubahan APBD Kaltim 2026 Capai Rp14,33 Triliun, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

DIKSI.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp14,33 triliun.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Kaltim untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Sabtu (26/8/2026).

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam kesempatan tersebut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis.

Sebanyak 28 anggota DPRD Kaltim hadir dalam rapat tersebut. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim dan tamu undangan juga turut menghadiri agenda tersebut.

Perubahan Pendapatan Daerah Kaltim

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibacakan Sri Wahyuni, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kaltim atas sinergi selama pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026.

Sri Wahyuni mengatakan, pembahasan dokumen anggaran dapat diselesaikan sesuai agenda sehingga dapat menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

“Kita patut bersyukur bahwa kerja keras dan sinergi yang baik dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah diagendakan,” kata Sri Wahyuni.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari APBD murni sebesar Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun.

Nilai tersebut turun sekitar Rp883,59 miliar dibandingkan APBD murni.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami perubahan. Dari sebelumnya Rp10,75 triliun, PAD disesuaikan menjadi Rp8,89 triliun atau berkurang sekitar Rp1,85 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami peningkatan dari Rp3,13 triliun menjadi Rp4,33 triliun atau bertambah sekitar Rp1,19 triliun.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah berubah dari Rp362,03 miliar menjadi Rp135,26 miliar setelah mengalami penyesuaian sebesar Rp226,76 miliar.

Belanja Daerah Disesuaikan Menjadi Rp14,33 Triliun

Dari sisi belanja, anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun dalam APBD murni mengalami penyesuaian sebesar Rp822,16 miliar.

Setelah perubahan, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp14,33 triliun.

Gubernur Kaltim menyampaikan, kebijakan belanja dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan.

Program prioritas mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah.

Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan efisiensi dan penajaman belanja untuk memperluas ruang fiskal.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, mempercepat penurunan stunting, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta memperkuat sektor ekonomi produktif dan inklusif.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas, pemenuhan pelayanan dasar, serta penanganan kebutuhan mendesak dan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan, secara efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Perubahan APBD Kaltim Jadi Dasar Pembangunan

Sri Wahyuni menyampaikan, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah menyesuaikan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2026.

Pemerintah juga menempatkan penguatan ekonomi produktif dan inklusif sebagai bagian dari kebijakan anggaran daerah.

“Ini sebagai bagian dari peletakan fondasi menuju Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” tegasnya.

Gubernur menilai kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Kerja sama yang baik antara TAPD dan Banggar DPRD merupakan modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.

(Redaksi)

Back to top button