Soal Instruksi Presiden Terkait Angsuran Kredit, Anggota DPRD Paser: Tak Ada Tarik Ulur

DIKSI.CO, TANAPASER – Komisi I DPRD Paser mengingatkan perbankan dan pihak perusahaan kredit terkait instruksi Presiden mengenai penundaan angsuran kredit imbas Covid-19. 

Anggota Komisi I DPRD Paser Muhammad Jarnawi sampaikan bahwa adanya instruksi Presiden itu haruslah dilakukan pihak terkait. 

“Artinya ini sudah jelas. Hal ini sudah disampaikan oleh Presiden secara terbuka di media. Jadi harga mati keputusan itu. Tidak ada tarik ulur, “kata Jarnawi Selasa (1/4/2020). 

Dirinya juga menjelaskan jika ada pemaksaan penagihan di lapangan itu bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini polisi harus menindak pelaku pemaksaan pembayaran. 

“Saat ini kita belum menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, mengenai pemaksaan penagihan. Intinya jangan ada perbankan dan sejenisnya yang tak mengindahkan instruksi presiden,”tegasnya. 

Dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak perbankan dan perusahaan kredit. 

“Yang jelas pihak perbankan baik itu kredit atau sebagainya harus melaksanakan instruksi presiden. Artinya penundaan pembayaran selama satu tahun,”tegasnya. (advertorial) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button