Komisi III Soroti Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan di Kota Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA – Rusaknya lingkungan hidup akibat pembangunan yang masif di Kota Samarinda menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie dampak nyata yang telah terjadi akibat pembangunan yang mengarah investasi daerah adalah diantaranya polusi udara, banjir dan tanah longsor.

“Sejak adanya aktivitas pertambangan polusi udara kita sudah cukup tinggi. Sekarang debu di Kota samarinda luar biasa besar dampaknya,” ujar Novan saat ditemui awak media,” Selasa (16/3/2021) malam.

Fenomena ini menjadi catatan serius Komisi III. Bahkan bebasnya investasi masuk mengindikasikan adanya pelanggaran yang mengarah pada kejahatan lingkungan.

“Kita juga memperhatikan investasi, tapi tolong diperhatikan juga dampaknya,” tegasnya.

Sebagai contoh, politisi Partai Golongan Karya ini memaparkan peristiwa banjir bandang di wilayah Kecamatan Sungai Pinang beberapa waktu lalu.

Pemberian izin pembangunan pergudangan di kawasan tersebut menurut Novan patut dipertanyakan.

“Alasannya sudah jelas ini untuk investasi pergudangan, tapikan liat konturnya bagaimana kok retap diberikan izin. Makanya hari ini kita berharap dengan pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang baru lebih bijak melihat dampak daripada investasi pembangunan di Kota Samarinda,” pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button