Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Lima Bos Travel di Gedung Merah Putih

DIKSI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Kali ini, penyidik memanggil lima petinggi biro travel haji untuk dimintai keterangan, Senin (13/4/2026).

KPK Periksa Lima Bos Travel Haji Terkait Kasus Kuota

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

KPK Periksa lima bos travel, yang dipanggil berasal dari berbagai perusahaan travel haji. Mereka adalah Rosmalina Yuniar (Dirut PT Dian Saltra Perdana), Rahma Indianto (Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma), dan Arifah (Komisaris PT Diyo Siba).

Selain itu, penyidik juga memanggil Muhammad Walied Ja’far (Direktur PT Dua Ribu Wisata) serta Ahmad Agil (Direktur PT Duta Faras).

Pemeriksaan Maraton, KPK Telusuri Aliran Kuota Haji

KPK terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa saksi dari berbagai daerah. Penyidik tidak hanya melakukan pemeriksaan di Jakarta, tetapi juga di lokasi asal travel haji.

Langkah ini bertujuan untuk menelusuri alur distribusi kuota haji yang diduga bermasalah.

Namun, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut.

KPK Dalami Peran Biro Travel dalam Dugaan Korupsi

Penyidik mendalami peran Lima Bos Travel dalam kasus ini. KPK ingin memastikan apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan atau distribusi kuota haji.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan sektor layanan ibadah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sejumlah Tersangka Sudah KPK Tetapkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Di antaranya Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) serta Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua Umum asosiasi travel haji.

Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi kuota haji terus menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai transparansi dalam pengelolaan kuota haji harus kuat.

KPK memastikan akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat terungkap.

(Redaksi)

Back to top button