Komisi II DPRD Kaltim Akui Belum Terima Data Aset Daerah dari BPKAD

DIKSI.CO, SAMARINDA – Persoalan Aset Daerah menjadi pembahasan serius oleh Komisi II DPRD Kaltim. Hal ini diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.

Pasalnya, hingga saat ini sebut Demmu pihak Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum menyerahkan data aset yang saat ini dimiliki pemerintah.

“Kami memang di komisi II ini beberapa bulan yang lalu mencoba bertanya ke pak Sa’aduddin (Kepala BPKAD (Kaltim). Sepertinya beliau juga bingung karena datanya sepertinya belum valid semua,” ungkap Demmu saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Selasa (23/2/2021).

Dalam waktu dekat Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang akan intens membangun diskusi mengenai aset daerah.

“Mungkin habis selesai reses ini kami rapat internal. Karena memang kami melihat banyak aset-aset ini yang kami takutkan pertama tidak dijaga, takutnya berpindah tangan, siapa tau ada oknum yang bisa memindah tangankan,” terangnya.

“Karena saya jujur melihat ini sangat lemah dari segi pengawasan. Setelah di pasang plang dibiarkan begitu saja. Itu punya potensi untuk hilang,” tambahnya.

Disinggung mengenai proses pengalihan aset, Demmu menjelaskan proses pengalihan aset harus dalam sepengetahuan Gubernur dan DPRD.

Sebagai contoh, proses pengalihan aset lahan Pemprov yang diminta oleh Kementerian Agama dengan peruntukan sarana pendidikan.

Pihak Kementerian Agama mengirim surat kepada kepada Gubernur Kaltim, kemudian Gubernur kembali bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk selanjutnya pimpinan DPRD mengeluarkan disposisi kepada Komisi II untuk menindaklanjuti.

“Kalau misal kita lihat tidak ada sengketa dan itu untuk kepentingan jauh lebih bermanfaat apalagi untuk rakyat kami tidak ada hak untuk menghalang-halangi. Yang pasti jelas peralihan ini legal bukan praktik jual beli. Peruntukannya untuk publik tidak boleh untuk perorangan,” jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang membenarkan bahwa pihaknya pernah meminta data terkait aset daerah kepada BPKAD Kaltim.

“Kami memang ada pernah minta data aset daerah ke BPKAD, cuma memang belum ada data yang sampai ke kita,” ujarnya.

Sebab itu, ketika ditanyai terkait status lahan di Jalan Mulawarman Samarinda, yang disebut-sebut berasal dari rampasan militer Indonesia dari terduga PKI, Veridiana tidak dapat memastikan.

“Data yang ada ini data yang lama tercatat di mereka (BPKAD) aja. Gak tau apakah sudah ada data yang sedang diributkan ini,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button