Kasus Hasto Makan ‘Tumbal’, KPK Periksa Anggota DPR Maria Lestari

DIKSI.CO –  Kasus tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyeret anggota DPR dari Fraksi PDIP, Maria Lestari.

Pada Jumat (17/1/2025) kemarin, Maria Lestari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.

Usai pemeriksaan, Maria membantah menjalin komunikasi dengan Hasto untuk meloloskan dirinya menjadi anggota DPR melalui proses PAW.

Politisi asal Kalimantan Barat itu mengatakan namanya masuk dalam daftar anggota DPR berdasarkan keputusan Mahkamah Partai.

“Sudah keputusan Mahkamah Partai ya. Tidak ada (komunikasi dengan Hasto),” tegasnya.

Sebelumnya, Maria Lestari mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis (9/1/2025) dan Kamis (16/1/2025).

Ia baru bisa menghadiri pemeriksaan KPK pada Jumat (17/1/2025) kemarin.

Terkait hal itu, Kuasa hukum Maria, Triwiyono Susilo, menyebut kliennya belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan di tanggal 16 Januari 2025.

Demikian juga untuk surat panggilan dari penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025, Maria mengeklaim belum menerimanya.

“Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media. Tanggal 9 Januari itu klien kami sedang melakukan kegiatan reses di Dapil Kalbar 1,” pungkasnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 yang menjerat  mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Hasto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button