DPRD Samarinda Nilai Sistem Desil SPMB Jalur Afirmasi Belum Berpihak pada Keluarga Miskin

DIKSI.CO – Mekanisme seleksi jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Samarinda menuai kritik dari DPRD Samarinda. Penggunaan sistem desil sebagai syarat utama belum mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata sehingga berpotensi menutup akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan banyak warga mengeluhkan sulitnya mendaftarkan anak melalui jalur afirmasi. Di sisi lain, sejumlah sekolah negeri justru tidak mampu memenuhi kuota yang telah pemerintah sediakan.

Menurut Ronal, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak terletak pada minimnya peminat, melainkan pada mekanisme verifikasi yang terlalu kaku.

“Di SMP 4 yang mendaftar melalui jalur afirmasi yang diterima oleh sistem itu hanya 38. Baru 38 orang dari total kuota daya tampung 75 orang. Pukul 3 sore lagi, batas akhir pendaftaran,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

DPRD Minta Pemkot Evaluasi Sistem Desil pada SPMB

Ronal menjelaskan jalur afirmasi saat ini hanya mengakomodasi calon peserta didik yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Menurutnya, kebijakan tersebut mengabaikan keluarga pada kelompok desil 5 yang juga menghadapi tekanan ekonomi.

“Desil 5 pun ini sebenarnya adalah kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai warga pas-pasan. Hari ini kalau ada makanan, pas ya syukur ada. Kalau besok enggak ada ya enggak ada. Yang saya harapkan adalah suatu rasa keadilan,” katanya.

Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat berubah dengan cepat. Banyak keluarga kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan. Namun, perubahan itu belum langsung tercatat dalam basis data pemerintah.

Akibatnya, warga yang sebenarnya layak menerima bantuan pendidikan justru gagal memenuhi persyaratan administrasi.

SKTM Belum Bisa Gantikan Data Desil

Ronal juga menyoroti posisi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang belum menjadi dasar pertimbangan dalam proses seleksi daring.

Menurutnya, sistem tetap menolak pendaftaran meski calon peserta didik telah mengantongi SKTM dari pemerintah kelurahan.

“Meskipun dia mengurus surat keterangan tidak mampu di kelurahan, kalau dia belum terinput dalam sistem desil, tetap tidak bisa masuk. Sehingga seakan-akan desil ini menjadi syarat pamungkas,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah memberi ruang verifikasi yang lebih luas agar kondisi riil masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan.

DPRD Usulkan RT Terlibat dalam Verifikasi Jalur Afirmasi

Sebagai solusi, Ronal mengusulkan Pemerintah Kota Samarinda melibatkan ketua RT dalam proses validasi calon penerima jalur afirmasi.

Menurutnya, ketua RT mengetahui kondisi ekonomi warganya secara langsung sehingga dapat membantu memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.

Ia juga meminta Tim Pengawas SPMB segera mengevaluasi pelaksanaan jalur afirmasi agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

“Jangan terlalu dipersulit. Bahkan yang sulit-sulit dipermudah. Sebagai penyelenggara negara, kita harus menjamin hajat hidup masyarakat. Persyaratan desil itu akhirnya menyempitkan ruang seseorang untuk mendapatkan kesempatan mendaftar,” tegasnya.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Back to top button