Usulan PAW Nursobah Telah Berproses di DPRD Samarinda, PKS Kaltim Tunggu Persetujuan Kemendagri

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samarinda, mengusulkan adanya pergantian antar waktu (PAW) atas nama Nursobah di DPRD Samarinda.

Usulan PAW Nursobah itu pun turut diketahui oleh jajaran pengurus DPW PKS Kaltim.

Harun Al-Rasyid, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Kaltim, memaparkan untuk pengusulan PAW Nursobah telah berproses di DPW PKS Kaltim.

"Saya kurang mengikuti sebenarnya, untuk urusan DPW PKS ada di Pak Dedi, yang paham sampai mana prosesnya," ungkap Harun Al-Rasyid, Selasa (11/10/2022).

Sepanjang yang ia ketahui, usulan PAW atas nama Nursobah, telah berproses di DPRD Samarinda.

"Sepanjang yang saya ketahui, usulan PAW sudah disampaikan ke DPRD Samarinda, sudah masuk. DPRD telah melakukan proses," jabarnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil proses dari DPRD Samarinda dan persetujuan PAW dari Kemendagri.

"Dari proses di DPRD Samarinda, setelah itu lalu dibawa ke Kemendagri untuk persetujuan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button