DPRD Samarinda Beberkan Alasan Perubahan Bappeda Menjadi Baperida

DIKSI.CO, SAMARINDA – Jumat (10/11/2023), DPRD Samarinda menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Laila Fatihah, bersama Bagian Hukum, Ortal, dan Bappeda Samarinda.

Rapat tersebut membahas perubahan nomenklatur terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bappeda menjadi Baperida.

Dalam rapat tersebut, Laila memastikan perubahan ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

Laila menegaskan, perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Baperida diharapkan dapat lebih responsif dan adaptif dalam menyikapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda.

“Raperda ini akan segera difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) untuk kemudian diajukan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda,” jelasnya.

“Perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Baperida diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Samarinda,” sambungnya.

Ia berharap, semua pihak yang terlibat agar berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah perubahan dengan transparansi dan integritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPRD Samarinda)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button