14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lolos dari Komisi III DPR

DIKSI.CO – Sebanyak 14 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) melangkah ke tahap berikutnya setelah Komisi III DPR RI menyetujui seluruh nama tersebut dalam rapat pleno, Kamis (13/8/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat yang membahas keputusan akhir setelah seluruh calon mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 12–13 Agustus 2026.

Delapan fraksi di Komisi III DPR RI, yakni PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat, menyampaikan pandangan mereka terhadap para calon.

Seluruh fraksi kemudian menyatakan persetujuan terhadap daftar nama yang dibacakan Habiburokhman.

Empat Nama untuk Kamar Pidana

Komisi III menyetujui empat calon untuk mengisi posisi Hakim Agung pada Kamar Pidana. Mereka adalah H. Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.

Untuk Kamar Perdata, Komisi III memilih Sobandi dan Nurnaningsih.

Sementara itu, Kamar Agama mendapat dua calon, yakni Musthofa dan Mamat Ruhimat.

Tiga Calon Hakim Agung Kamar TUN Pajak

Komisi III juga menyetujui tiga calon Hakim Agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

Ketiganya yakni Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.

Dengan demikian, jumlah calon Hakim Agung yang mendapat persetujuan Komisi III mencapai 11 orang dari empat kamar.

Tiga Calon Hakim Ad Hoc MA

Selain 11 calon Hakim Agung, Komisi III menyetujui tiga calon Hakim Ad Hoc pada MA.

Untuk posisi Hakim Ad Hoc HAM, Komisi III memilih Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

Sementara itu, Sudiyo mendapat persetujuan untuk posisi Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA.

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap keseluruhan daftar calon. Seluruh fraksi menyatakan setuju.

Keputusan Dibawa ke Rapat Paripurna

Dengan persetujuan tersebut, 14 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA kini menunggu tahapan berikutnya di DPR RI.

Komisi III akan membawa hasil keputusan tersebut ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam proses persetujuan calon sebelum mereka melanjutkan proses pengangkatan sebagai Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Back to top button