Samarinda Utara Dikaji untuk Pemekaran, Pemkot Soroti Pelayanan Publik

DIKSI.CO – Pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah membuat Pemerintah Kota Samarinda mengkaji kemungkinan pemekaran Kecamatan Samarinda Utara. Pemkot Samarinda menilai penataan wilayah perlu mengikuti perkembangan kota sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih dekat dan cepat.

Pemkot Samarinda memaparkan hasil studi kelayakan pemekaran tersebut pada Kamis (24/9/2026) siang. Sejumlah unsur pemerintahan dan kelembagaan ikut memberikan pandangan dalam pembahasan kajian tersebut.

Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, H. Syaparudin, S.Sos, mengatakan pemerintah harus melihat pemekaran sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pemekaran tidak cukup hanya membagi wilayah secara administratif. Pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga warga lebih mudah mengakses layanan.

“Pemekaran wilayah itu pada dasarnya untuk memperpendek rentang kendali pelayanan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syaparudin.

Samarinda Utara Hadapi Dinamika Pertumbuhan Penduduk

Syaparudin mengatakan perkembangan Samarinda sebagai kota yang memiliki hubungan strategis dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) turut memengaruhi kebutuhan penataan wilayah.

Pertumbuhan penduduk dan kedatangan masyarakat dari berbagai daerah membuat pemerintah perlu menyiapkan tata kelola wilayah yang mampu mengikuti perubahan tersebut.

Karena itu, kajian pemekaran Samarinda Utara juga harus mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang.

Syaparudin menilai pemerintah perlu menyiapkan wilayah yang mampu menampung pertumbuhan baru sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat.

Pemekaran Harus Dukung Penataan Ruang

Selain pelayanan publik, Pemkot Samarinda memasukkan aspek penataan ruang dalam pembahasan rencana pemekaran.

Syaparudin mengatakan pemerintah perlu memastikan penataan wilayah dapat mendukung munculnya pusat-pusat pertumbuhan baru. Potensi pariwisata dan kegiatan ekonomi masyarakat juga perlu mendapat ruang dalam perencanaan.

“Intinya harus membawa dampak bagi masyarakat yang merasa nyaman dengan kebijakan pemekaran itu. Jadi harus membawa dampak yang menurut saya harus berkepanjangan,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah perlu melihat dampak pemekaran dalam jangka panjang agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada perubahan batas administratif.

Kajian Libatkan Berbagai Unsur

Pemkot Samarinda melibatkan sejumlah pihak dalam pemaparan studi kelayakan pemekaran Kecamatan Samarinda Utara.

Rustan Amarullah selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda turut hadir dalam pembahasan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, S.HI, MAP, juga memberikan pandangan dalam forum tersebut.

Selain itu, hadir Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda Drs. Siami Misnam serta Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda Hj. Susy Sukmawati, ST, MT.

Keterlibatan berbagai lembaga membuat pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek administratif. Pemerintah juga melihat kebutuhan aparatur, kelembagaan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan penataan ruang.

Hasil Studi Jadi Bahan Pertimbangan Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda akan menggunakan hasil studi kelayakan tersebut sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan berikutnya.

Syaparudin menegaskan bahwa tujuan utama penataan wilayah tetap mengarah pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan wilayah yang lebih tertata dan rentang kendali pemerintahan yang lebih pendek, pemerintah berharap dapat merespons kebutuhan warga secara lebih cepat dan efektif.

Karena itu, rencana pemekaran Samarinda Utara tidak hanya berkaitan dengan pembagian wilayah. Pemkot Samarinda juga mempertimbangkan kemampuan wilayah baru dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

(Redaksi)

Back to top button