Pasar Segiri Terbakar, Pemkot Samarinda Targetkan Pemulihan Cepat dan Bangun Lapak Baru

DIKSI.CO – Pemerintah Kota Samarinda langsung bergerak cepat menata kembali kawasan Pasar Segiri setelah kebakaran hebat melanda puluhan los pedagang sayur. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan para pedagang bisa kembali beraktivitas tanpa harus menunggu lama.
Insiden yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) dini hari tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Kerugian Kebakaran Capai Rp12,5 Miliar
Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah, total kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar Rp12,5 miliar.
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, menyampaikan bahwa tim telah menyelesaikan proses pendataan dan validasi di lapangan.
“Kerugian dari bangunan, barang dagangan, dan kendaraan kurang lebih Rp12,5 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan, kerugian tersebut mencakup kerusakan los pedagang, barang dagangan, hingga kendaraan operasional yang ikut terbakar.
Pembersihan Dikebut, Target Tuntas Dua Hari
Pemkot Samarinda mempercepat proses pembersihan sisa material kebakaran agar aktivitas pasar segera pulih. BPBD bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR dalam operasi pembersihan besar-besaran.
Petugas mengerahkan dua unit ekskavator, 22 personel evakuasi, serta armada pengangkut yang terdiri dari lima truk DLH dan tiga dump truck dari PUPR.
Langkah ini dilakukan secara maraton untuk memastikan area pasar cepat kembali layak digunakan.
“Target dua hari, kita berharap area sudah bersih total,” tegas Suwarso.
Lapak Semipermanen Segera Dibangun
Selain pembersihan, Pemkot Samarinda juga menyiapkan solusi cepat bagi pedagang yang terdampak. Pemerintah akan membangun lapak semipermanen agar para pedagang bisa kembali berjualan dalam waktu dekat.
Kebijakan ini menyusul banyaknya pedagang yang mengalami kerugian besar, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Arahan Wali Kota jelas, supaya segera bisa dibangun kembali. Yang penting pedagang ini bisa segera berjualan kembali,” kata Suwarso.
Lapak semipermanen ini menjadi solusi sementara sambil menunggu rencana pembangunan permanen pada tahun mendatang.
Libatkan Kejari dan Inspektorat untuk Pengawasan
Dalam proses pemulihan, Pemkot Samarinda turut melibatkan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Inspektorat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Pendampingan hukum ini penting agar percepatan pembangunan tidak menyalahi regulasi yang berlaku.
“Dinas PUPR juga hadir termasuk dari Kejari. Mereka memberikan pandangan berkaitan dengan percepatan penanganan pedagang ini. Tujuannya supaya tidak melanggar ketentuan hukum atau regulasi,” jelas Suwarso.
Dengan langkah cepat ini, Pemkot Samarinda berharap aktivitas ekonomi di Pasar Segiri segera pulih dan para pedagang bisa kembali menjalankan usahanya seperti semula.
(Adv)
