Tambang Ilegal Bermunculan di Kaltim, Isran Noor Curhat Soal Izin Tambang Ditarik Pusat

DIKSI.CO, SAMARINDA – Tambang Ilegal makin menjamur di Kalimantan Timur. Sedikitnya, Komisi III DPRD Kaltim menduga ada 300an tambang ilegal yang saat ini beroperasi di Bumi Mulawarman.

Aktivitas tambang ilegal di Kaltim disorot Isran Noor, Gubernur Kaltim.

Dirinya mengungkap tambang ilegal mulai bermunculan setelah izin usaha pertambangan ditarik ke pusat.

“Sekarang perusahaan tambang semakin maju dan berkembang setelah izin usaha ditarik ke Jakarta kemajuannya luar biasa sekarang,” kata Isran, Senin (15/3/2021).

“Belum ada izin aja sudah ditambangnya. Koridor-koridor mulai, bukan mulai lagi sudah semakin berkembang. KPC atau karungan prima coal semakin berkembang,” sambungnya.

Banyaknya tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim ini, berdampak pada potensi kerusakan jalan negara dan jalan di daerah-daerah.

“Jalan-jalan negara dan daerah dipakainya. Ini siapa yang menangung bebannya, pemerintah. Jalan-jalan rusak, pemerintah daerah yang bertangung jawab,” jelasnya.

Isran mencontohkan kejadian pekan lalu, dilaporkan warga di daerah Palaran, ada truk pengangkut batu bara yang terbalik, hingga menumpahkan muatan ke jalan.

“Mudah-mudahan masalah ini sampai ke Jakarta, agar memahami kondisi di sini,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik

Tinggalkan Balasan

Back to top button