DPRD Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha Lengkapi Izin Sebelum Beroperasi

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menuntaskan seluruh dokumen perizinan sebelum memulai kegiatan operasional. Pesan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai salah satu tempat hiburan malam baru yang disebut masih dalam proses melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa investasi dan pertumbuhan usaha memang dibutuhkan untuk mendukung perekonomian daerah. Namun, setiap aktivitas usaha tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
DPRD Dukung Investasi, Tetapi Harus Taat Regulasi
Rohim mengatakan pemerintah telah menetapkan berbagai ketentuan yang wajib dipenuhi pelaku usaha. Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh dikesampingkan dengan alasan mengejar pertumbuhan ekonomi atau percepatan investasi.
“Pengembangan usaha tentu kami dukung, tetapi seluruh kewajiban administrasi dan perizinan harus diselesaikan terlebih dahulu. Kepatuhan terhadap aturan merupakan hal mendasar yang tidak bisa ditawar,” katanya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, aturan yang diterapkan pemerintah bertujuan menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan dunia usaha itu sendiri.
Kelengkapan Perizinan Bukan Sekadar Formalitas
Rohim menjelaskan setiap izin memiliki fungsi yang berbeda dalam mengatur aktivitas usaha. Karena itu, proses perizinan tidak bisa dianggap sebagai formalitas administratif semata.
Ia menilai pelaku usaha perlu memahami bahwa kelengkapan dokumen menjadi bagian dari tanggung jawab sebelum menjalankan operasional bisnis.
“Setiap jenis perizinan memiliki tujuan dan dasar hukum yang jelas. Karena itu, seluruh persyaratan perlu dipenuhi agar kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Cegah Persoalan Hukum di Kemudian Hari
Menurut Rohim, penyelesaian seluruh tahapan perizinan sejak awal dapat mencegah munculnya persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Dengan memenuhi seluruh ketentuan, pelaku usaha juga dapat menjalankan kegiatan bisnis secara lebih tertib serta memperoleh kepastian dalam operasionalnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi mencerminkan keseriusan dan profesionalisme pelaku usaha dalam menjalankan investasinya di daerah.
“Kalau seluruh persyaratan sudah dipenuhi sejak awal, tentu aktivitas usaha akan berjalan lebih aman dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” katanya.
DPRD Minta Investor Jaga Komitmen terhadap Aturan
DPRD Samarinda berharap seluruh investor dan pelaku usaha yang menanamkan modal di Kota Tepian dapat menjaga komitmen terhadap regulasi yang berlaku.
Menurut Rohim, iklim investasi yang sehat tidak hanya ditopang oleh masuknya modal baru, tetapi juga oleh kepatuhan pelaku usaha terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Daerah tentu membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, komitmen terhadap aturan juga harus menjadi perhatian utama agar iklim usaha tetap sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Adv)
