Pengosongan Bangunan Ruko di Citra Niaga Dihentikan Sementara, Andi Harun Beri Toleransi Hingga Esok

DIKSI.CO, SAMARINDA – Eksekusi penyegelan 6 bangunan ruko di kawasan komplek Citra Niaga Samarinda ditunda sementara.

Hal ini lantaran Pemerintah Kota Samarinda memberikan kesempatan kepada pemilik usaha untuk mengosongkan barang-barang tanpa paksaan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan ada 3 bangunan ruko yang memiliki barang cukup banyak.

Sebab itu, dirinya memberikan kesempatan sampai batas waktu pada Kamis 10 Juni 2021.

"Saya dapat laporan ada 3 ruko yang kita memberi toleransi sampai hari Kamis karena barang-barangnya cukup banyak," tutur wali kota saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/6/2021).

Alasan wali kota memberi waktu tambahan kepada pemilik usaha yakni lantaran Pemkot Samarinda memahami perlu adanya wadah sementara bagi pemilik usaha untuk memindahkan barang-barang yang jumlahnya cukup banyak.

"Kita juga harus bisa memahami karena dibutuhkan sarana tempat dan transportasi yang memadai," katanya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menambahkan, izin perpanjangan untuk mengosongkan bangunan ini telah disampaikan langsung kepada dinas terkait yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

"BPKAD sudah meminta izin kepada saya dan saya perkenankan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button