Kasus Ormas yang Gaduh, Anggota Terkonfirmasi Gunakan Narkoba, Satreskoba Polresta Samarinda Ambil Langkah Ini

DIKSI.CO, SAMARINDA – 49 anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Remaong Koetai Berjaya asal Kabupaten Kutai Kartanegara yang melakukan kegaduhan pada Sabtu (9/5/2020) siang, dan terbukti positif menggunakan narkoba, saat ini (10/5/2020), masih terus didalami oleh Satreskoba Polresta Samarinda.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo menuturkan, dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati 13 di antara 49 anggota ormas itu terbukti menggunakan narkotika jenis sabu dan inex.

“Karena itu, kami mengamankan ke 13 orang tersebut untuk menggali keterangan kapan menggunakan, dengan siapa, di mana dan beli ke mana,” ucap Sigit melalui telepon selulernya, sore tadi.

Dari 13 anggota ormas yang positif narkoba itu, hanya sebagian di antaranya yang terbukti membawa sajam.

“Untuk yang bawa senjata sedang didalami sama reskrim. Jadi kami saling koordinasi. Kalau sudah, mereka (satreskrim) selesai periksa soal sajamnya, kami selanjutnya akan periksa lanjutan narkobanya,” beber Sigit.

Lanjut Sigit, jika nanti dalam pemeriksaan lebih jauh tidak ditemukan bukti pendukung lainnya, maka ke-13 orang akan ditangguhkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda

“Maka kami bisa assesment. Untuk proses rehabilitasi urusan BNNK,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button