Trending

Atasi Ketimpangan Akses Pendidikan, DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Menengah Atas

DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim terus mengambil langkah aktif untuk memastikan seluruh wilayah Kaltim memperoleh akses pendidikan menengah atas yang layak.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) berbagai daerah.

Komisi IV menegaskan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah III Kaltim pada 26 November 2026,

RDP tersebut berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda.

Dalam kesempatan itu, mereka membahas langsung kebutuhan riil masyarakat terhadap fasilitas pendidikan tingkat SMA yang semakin mendesak.

Lahan Harus Clear and Clean

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra memimpin jalannya rapat dan memastikan setiap usulan pembangunan sekolah ditelaah secara objektif.

Ia menegaskan pentingnya penataan administrasi lahan sebagai syarat utama kelanjutan pembangunan.

“Kami harus memastikan status lahan benar-benar clean and clear. Setelah itu, barulah kami bisa meneruskannya ke Dinas Pendidikan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Andi Satya.

Ia menjelaskan bahwa dari lima lokasi usulan, sebagian lahan masih menunggu proses hibah.

Sementara lainnya merupakan aset yayasan yang mengelola sekolah swasta dan berencana beralih menjadi sekolah negeri.

Menurutnya, semua proses tersebut wajib berjalan transparan demi mencegah potensi sengketa di masa depan.

Pembangunan Mengutamakan Kebutuhan Mendesak

Komisi IV mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim tetap memprioritaskan sektor pendidikan meski terjadi penyesuaian anggaran tahun 2026.

Andi Satya memaparkan bahwa daerah dengan kebutuhan tertinggi berada di Balikpapan, kemudian Samarinda, khususnya Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir yang saat ini hanya memiliki satu SMA negeri.

“Ke depan, kami perlu menambah sekolah agar tidak terjadi penumpukan siswa dan kapasitas berlebih. Ini kebutuhan mendesak,” tegasnya.

Selain itu, daerah seperti Bontang, Berau, dan Kutai Kartanegara juga tercatat mengalami keterbatasan daya tampung akibat pertumbuhan penduduk.

Mendukung Roadmap Pendidikan Kaltim

Komisi IV menilai pembangunan sekolah harus sejalan dengan arah kebijakan gubernur, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi wilayah akibat pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerataan pendidikan menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas SDM Kaltim meningkat secara merata.

“Kami berharap pembangunan pendidikan di Kaltim berjalan konsisten dan berkelanjutan. Semua daerah yang membutuhkan harus mendapat perhatian,” tutup Andi Satya.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal verifikasi lima lokasi usulan USB, demi menghadirkan akses pendidikan menengah atas yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. (Adv)

Back to top button