Kadin China Surati Prabowo, Keluhkan Pajak, Aturan Nikel hingga Penegakan Hukum di RI

DIKSI.CO – Kamar Dagang China di Indonesia atau Kadin China mengirim surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, Kadin China menyampaikan berbagai keluhan investor asal China terkait iklim investasi dan sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia.

Surat itu berisi sorotan terhadap kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga penegakan hukum yang dinilai terlalu ketat.

Kadin China menilai kondisi tersebut mulai mengganggu operasional perusahaan dan menurunkan kepercayaan investasi jangka panjang di Indonesia.

Kadin China Sebut Situasi Investasi Berubah

Dalam surat tersebut, Kadin China menyatakan perusahaan-perusahaan asal China selama ini mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

Mereka mengaku telah membantu pertumbuhan industri hilir, menciptakan lapangan kerja, serta menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan.

Namun, Kadin China menilai situasi investasi di Indonesia berubah drastis dalam beberapa waktu terakhir.

“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia secara umum menghadapi persoalan serius, termasuk regulasi yang terlalu ketat dan penegakan hukum berlebihan,” tulis surat tersebut.

Kadin China juga menyinggung dugaan praktik korupsi dan pemerasan yang disebut terjadi di lapangan.

Menurut mereka, kondisi itu mulai mengganggu aktivitas bisnis normal dan memicu kekhawatiran investor terhadap masa depan investasi di Indonesia.

Kadin China Soroti Kenaikan Pajak dan Royalti

Kenaikan pajak dan royalti sumber daya mineral menjadi salah satu keluhan utama investor China.

Kadin China menyebut pemerintah beberapa kali menaikkan pajak dan pungutan sektor tambang.

Mereka juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang semakin intensif.

Menurut investor, sejumlah perusahaan bahkan menghadapi ancaman denda hingga puluhan juta dolar AS.

“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali,” tulis Kadin China.

Investor menilai kondisi tersebut menciptakan kepanikan di kalangan pelaku usaha.

Mereka khawatir kebijakan yang terus berubah dapat mengganggu stabilitas investasi jangka panjang.

Aturan DHE Ganggu Likuiditas Perusahaan

Kadin China juga mengkritik aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam.

Kebijakan itu mewajibkan perusahaan menyimpan sebagian devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun.

Investor China menilai aturan tersebut akan mengurangi fleksibilitas keuangan perusahaan.

Mereka menyebut kewajiban menempatkan 50 persen devisa ekspor di bank BUMN dapat mengganggu likuiditas dan operasional bisnis.

Menurut Kadin China, aturan tersebut berpotensi membebani perusahaan yang bergerak di sektor tambang dan industri pengolahan.

Kadin China Surati Prabowo: Protes Pengurangan Kuota Nikel

Sektor nikel menjadi perhatian terbesar dalam surat tersebut.

Kadin China memprotes pengurangan kuota tambang bijih nikel yang terjadi sejak awal tahun 2026.

Investor menyebut pemerintah memangkas kuota tambang besar hingga lebih dari 70 persen atau sekitar 30 juta ton.

Menurut mereka, kebijakan itu mengganggu pasokan bahan baku untuk industri hilir.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada industri kendaraan listrik dan baja tahan karat.

Selain kuota tambang, Kadin China juga menyoroti kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah mengubah formula HPM dengan memasukkan unsur kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya.

Investor China menilai perubahan formula itu membuat biaya produksi melonjak hingga 200 persen.

“Perusahaan investasi China kini menghadapi kenaikan tajam biaya produksi dan kerugian operasional,” tulis surat tersebut.

Kadin China mengingatkan kondisi itu dapat memengaruhi investasi baru, ekspor, dan lapangan kerja di industri nikel Indonesia.

Mereka menyebut lebih dari 400 ribu pekerja di rantai industri nikel berpotensi terdampak.

Penegakan Hukum dan Proyek Investasi Jadi Sorotan

Kadin China juga mengkritik penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.

Dalam surat itu, investor menyebut Satgas Penertiban Kawasan Hutan menjatuhkan denda hingga US$180 juta kepada perusahaan investasi China terkait izin kawasan hutan.

Selain itu, beberapa proyek besar mengalami penghentian aktivitas oleh pemerintah.

Investor menilai pemerintah melakukan intervensi langsung terhadap operasional perusahaan.

Mereka mencontohkan proyek pembangkit listrik tenaga air yang dituduh merusak kawasan hutan dan memperparah banjir.

“Pemerintah memerintahkan penghentian pekerjaan dan menjatuhkan sanksi,” tulis surat tersebut.

Visa Kerja Tenaga Asing Ikut Dikeluhkan

Masalah visa kerja tenaga asing juga menjadi perhatian investor China.

Kadin China menyebut proses persetujuan visa kini semakin rumit dan mahal.

Investor juga mengeluhkan pembatasan lokasi kerja tertentu yang dinilai menghambat mobilitas tenaga teknis dan manajemen perusahaan.

Menurut mereka, kondisi itu membuat operasional perusahaan menjadi kurang efisien.

Kadin China Surati Prabowo: Minta Jaga Kepastian Investasi

Melalui surat tersebut, Kadin China meminta Presiden Prabowo memberi perhatian serius terhadap kondisi investasi di Indonesia.

Mereka berharap pemerintah menjaga stabilitas kebijakan dan menciptakan iklim usaha yang adil, transparan, serta mudah diprediksi.

Investor juga meminta pemerintah memperbaiki mekanisme komunikasi dengan pelaku usaha agar penyelesaian masalah tidak terhambat birokrasi.

“Kami yakin dengan perhatian dan fasilitasi Yang Mulia Presiden, kerja sama ekonomi dan perdagangan China-Indonesia akan terus berkembang secara stabil dan sehat,” tulis Kadin China.

Meski menyampaikan banyak keluhan, investor China tetap menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan kerja sama ekonomi dan investasi di Indonesia.

(Redaksi)

Back to top button