Pemkab Kutim Perkuat Koordinasi Fiskal dengan Pusat demi Stabilitas APBD 2026
DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait keputusan fiskal nasional dan daerah.
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi potensi koreksi dana transfer pusat yang berpengaruh langsung terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa daerah kini tidak bisa lagi mengandalkan pola kerja lama yang menunggu arahan pusat.
Menurutnya, kecepatan memperoleh informasi kebijakan fiskal menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Saya meminta perangkat teknis menjaga komunikasi aktif dengan Kemenkeu karena setiap penyesuaian fiskal pusat akan menentukan ruang gerak daerah. Kita tidak boleh ketinggalan membaca arah kebijakan,” ujarnya.
Mitigasi Fiskal Lewat Arus Informasi yang Lebih Cepat
Ardiansyah menjelaskan bahwa percepatan arus informasi antara Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kemenkeu merupakan bagian dari strategi mitigasi fiskal Kutim.
Dengan informasi yang lebih cepat dan akurat, pemerintah daerah dapat menyesuaikan rencana belanja maupun pembiayaan sebelum terjadi gejolak anggaran.
Ardiansyah menekankan bahwa pola komunikasi yang lebih aktif ini penting untuk menghindari potensi “kejutan fiskal” yang dapat menghambat pelayanan dan program prioritas.
Menurutnya, daerah harus berada pada posisi yang siap menghadapi perubahan kebijakan pusat, terutama ketika situasi ekonomi global masih belum stabil.
Apresiasi terhadap Kebijakan Fiskal Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah juga mengapresiasi pendekatan dan penjelasan yang diberikan Menteri Keuangan Purbaya.
Menurutnya, informasi yang disampaikan pemerintah pusat memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai risiko global yang dapat memengaruhi kondisi fiskal nasional.
“Pandangan beliau membantu kami memahami mengapa beberapa kebijakan pusat berubah. Dan itu penting karena daerah harus menyesuaikan strategi pembiayaannya,” tutur Ardiansyah.
Dengan demikian, koordinasi yang intens antara pusat dan daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang saling mendukung demi menjaga ketahanan fiskal di tingkat nasional maupun daerah.
Penguatan PAD untuk Stabilitas Jangka Panjang
Secara struktural, Kutim menyadari bahwa komposisi pendapatan daerah masih sangat dipengaruhi oleh transfer pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketergantungan ini membuat dinamika fiskal nasional memiliki dampak langsung terhadap kemampuan belanja daerah.
Untuk memperkuat fondasi APBD, pemerintah daerah mulai menargetkan perluasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor lokal.
Selain itu, sistem administrasi pendapatan juga akan diperkuat agar lebih efektif dan transparan.
Komitmen Menjaga Layanan Dasar
Ardiansyah menegaskan bahwa stabilitas fiskal bukan sekadar urusan teknis keuangan, melainkan terkait pemenuhan hak dasar masyarakat.
Mulai dari pembayaran gaji ASN dan tenaga pendidikan, layanan kesehatan, program wajib belajar, hingga perlindungan sosial—semuanya membutuhkan kepastian anggaran.
“Selama struktur fiskal kita terjaga, pelayanan dasar bisa berlangsung konsisten. Itu yang ingin kita lindungi,” jelasnya.
Optimisme Hadapi Tahun 2026
Mengakhiri pernyataannya, Ardiansyah menyatakan optimisme bahwa Kutim mampu melewati ketidakpastian fiskal tahun 2026.
Kuncinya terletak pada komunikasi yang intens dan konstruktif antara daerah dan pemerintah pusat.
Dengan kesiapan, respons cepat, dan sinergi yang kuat, Kutim yakin dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (adv)