Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Insentif Bagi Pengawas Madrasah

DIKSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) mendorong pemerintah provinsi untuk segera mengalokasikan anggaran insentif bagi para pengawas madrasah.

Dorongan ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi.

Hal ini ia sampaikan dalam audiensi bersama Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawas) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim untuk membahas persoalan implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di satuan pendidikan madrasah.

Pertemuan berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu siang (26/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi.

Darlis mengemukakan, terdapat kesenjangan perlakuan antara pengawas di bawah Dinas Pendidikan dan pengawas di bawah Kemenag.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengawas dari dinas mendapatkan insentif, sementara pengawas Kemenag tidak memperoleh fasilitas serupa, meskipun beban kerja mereka dinilai sama beratnya.

“Kami meminta Gubernur mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif kepada para pengawas,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan regulasi telah memungkinkan pemerintah provinsi menggunakan APBD untuk memberikan insentif pengawasan.

Darlis juga menyoroti kondisi di lapangan. Banyak pengawas madrasah harus menangani puluhan satuan pendidikan dalam satu wilayah.

Minimnya dukungan operasional membuat sebagian pengawas kesulitan menjalankan tugas secara optimal.

Menurutnya, pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan mutu pendidikan madrasah. Tanpa dukungan memadai, pengawasan menjadi tidak efektif, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pembelajaran.

“Banyak pengawas akhirnya hanya bisa berkoordinasi lewat telepon. Mereka tidak bisa turun ke lapangan karena tidak ada biaya operasional. Padahal tuntutan pekerjaan mereka sangat besar,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah provinsi segera menyediakan anggaran khusus untuk para pengawas Kemenag.

“Namanya insentif, bukan tunjangan, jadi secara regulasi tidak masalah. Guru-guru madrasah dan guru-guru PAI bisa menerima insentif dari provinsi. Hanya pengawas Kemenag yang tertinggal. Kami meminta agar ada anggaran tambahan agar posisi mereka setara dengan pengawas dari dinas,” ucapnya.

(ADV)

Back to top button