Pentingnya Insentif Ekonomi Pers di Tengah Krisis Pandemi: Suara Asosiasi Media Kaltim
DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Industri pers nasional menghadapi masa sulit. Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 menghantam berbagai sektor. Tak terkecuali sektor media. Namun, di tengah kondisi ini, media massa justru berperan vital. Mereka menjadi garda terdepan penyedia informasi.
Keberhasilan menangani pandemi Covid-19, nyatanya, sangat bergantung pada komunikasi publik yang efektif. Banyak negara gagal karena meremehkan aspek komunikasi. Dalam situasi krisis, informasi akurat dan terpercaya sangat dibutuhkan masyarakat. Media massa di Kalimantan Timur, dan seluruh Indonesia, telah menjalankan fungsinya secara profesional. Mereka menyajikan berita terkini. Analisis terpercaya juga disajikan. Hal ini menjadi pijakan penting bagi warga untuk menilai situasi. Keputusan antisipatif dapat diambil dengan lebih baik.
Meskipun ada beberapa kekurangan, ruang pemberitaan pers adalah sumber utama. Ia menyajikan informasi dan analisis krusial. Selain itu, pers menjembatani komunikasi dan arus informasi. Ini menghindarkan masyarakat dari simpang siur berita. Terutama terkait skala penyebaran virus atau tingkat kegentingan situasi. Industri media adalah salah satu sektor yang tidak boleh berhenti. Fungsi komunikatif dan informatifnya harus terus berjalan.
Namun, pandemi Covid-19 juga memicu krisis ekonomi parah. Berbagai industri di Tanah Air terpuruk. Industri media nasional tak luput dari pukulan ini. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan perusahaan media semakin nyata. Ini terjadi ketika performa bisnis menurun drastis. Situasi serupa juga dialami sektor lain. Oleh karena itu, langkah konkret dari Negara sangat mendesak. Bantuan diperlukan untuk industri media. Para wartawan dan seluruh pekerja media terdampak krisis.
Sejumlah asosiasi perusahaan media dan profesi media di Indonesia bergerak. Mereka mendorong pemerintah untuk menaikkan stimulus ekonomi. Ini di luar stimulus Rp405 triliun yang telah diputuskan. Tujuan utamanya adalah menyelamatkan daya hidup pers nasional. Pers menghadapi krisis ekonomi serius.
Mendesak Insentif Ekonomi Pers: Aspirasi Menyelamatkan Industri Media Nasional
Aspirasi ini diajukan khusus dalam konteks periode pandemi Covid-19. Asosiasi-asosiasi tersebut menyampaikan tuntutan konkret:
- Mendorong Negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers.
- Mendorong Negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20% dari harga per kilogram komoditas tersebut.
- Mendorong Negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30% dari tagihan per bulan pada periode Mei – Desember 2020.
- Mendorong Negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers.
- Mendorong Negara menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan.
- Mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
- Mendorong Negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia. Contohnya Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, dan Microsoft. Komponen atau hasil pemungutan pajak ini penting. Ia menciptakan iklim persaingan usaha sehat. Selain itu, dana ini layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme.
Asosiasi yang tergabung dalam seruan ini sangat beragam. Mereka meliputi Serikat Penerbit Pers (SPS), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Ada pula Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), dan Forum Pemred. Lebih lanjut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga turut serta. Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI), dan Dewan Pers melengkapi daftar ini.
“Kami menganggap penting dan mendesak dilakukannya tindakan konkret oleh Negara untuk membantu industri media, para wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak oleh krisis akibat pandemi Covid-19 ini,” ujar Wenseslaus Manggut dari AMSI. Hal senada disampaikan Agus Sudibyo dari Dewan Pers. Mereka menegaskan pentingnya dukungan pemerintah. Terutama untuk menjaga ekosistem media yang sehat. Ini demi keberlangsungan informasi bagi masyarakat Berita Daerah di Kaltim dan seluruh Indonesia.
