Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Kukar Mulai Identifikasi Masalah di Proses Perhitungan

DIKSI.CO, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kukar Tahun 2020. .

Berdasarkan tahapan dan program proses kegiatan rekapitulasi  dilaksanakan sampai tanggal 17 Desember 2020 besok.

Ketua Komisioner KPU Kukar Erlyando Saputra, mengatakan sampai sejauh ini proses rekapitulasi sedang berjalan baru sekitar empat kecamatan. 

“Saat ini baru 4 kecamatan ya Muara Muntai, Loa Kulu, Loa Janan dan Anggana sampai saat ini sedang berjalan,” kata Erlyando.

Lanjutnya, dari empat kecamatan tersebut ada satu Kecamatan yang sudah clear dan ada tiga kecamatan yang lain mendapat kesalahan seperti salah input, selisih memasukkan pemilih laki-laki dan perempuan. 

Kemudian, ketika sudah selesai pleno di tingkat kecamatan baru akan teridentifikasi kesalahan, maka akan dilakukan pembetulan di tingkatan Kabupaten.

“Jadi proses ini yang kita saksikan secara bersama-sama seperti itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang memproses mencari letak kesalahan-kesalahan , karena model penggunaan formulirnya yang masih baru dengan menyesuaikan dengan Sirekap, jadi ada beberapa yang terporsir saat menginput  ke Sirekap. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button