Damayanti Dukung Pemkot Samarinda Tindak Tegas Cafe yang Tidak Patuh Prokes 

DIKSI.CO, SAMARINDA – Wali kota Samarinda, Andi Harun menindak tegas cafe-cafe yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di Samarinda. 

Salah satunya di Jalan Sirad Salman, Samarinda, Selasa (29/6). 

Langkah tersebut sebagai upaya pemkot Samarinda untuk mencegah penyebaran virus corona yang cenderung meningkat beberapa hari ini. 

Hal ini pun mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Samarinda, Damayanti. 

Damayanti mengatakan sudah semestinya prokes harus ditegakkan, pasalnya cafe – cafe yang berada di jalan Siradj Salman tersebut sangat tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

"Saya sangat setuju dengan adanya kebijakan pak wali kota untuk menindak tegas cafe itu, saya liat disana sangat tidak ada mematuhi prokes," ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Rabu (30/6/2021). 

Damayanti juga menambahkan bahwa penyebaran covid 19 di Samarinda kembali bertambah. Bahkan melalui infografis salah satu kecamatan terkena zona merah. 

Kendati demikian, politisi dari fraksi PKB tersebut menghimbau agar cafe – cafe di Samarinda tetap menerapkan prokes agar penyebaran covid 19 di Samarinda kembali menurun. 

"Kita ini juga sebentar lagi akan melaksanakan PTM, jadi saya harap agar masyarakat Samarinda bisa terus menerapkan prokes agar apa, kita mau bisa terwujud," pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button