Canangkan Sosialisasi Perda di APBD Perubahan Samarinda 2021, Anggota DPRD Samarinda: Dalam Proses Pembahasan Internal

DIKSI.CO, SAMARINDA – Wacana kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) oleh DPRD Samarinda terus digelontorkan.

Markaca, Anggota DPRD Samarinda mengaku hingga kini telah dibahas dalam agenda musyawarah internal DPRD Samarinda. 

"Dalam pembahasan di internal DPRD Samarinda, kalau memungkinkan kita masukkan di APBD Perubahan," ujar Markaca kepada Diksi.co.

Wacana ini berkembang usai menggelar kunjungan kerja ke DPRD Makassar beberapa waktu lalu.

"Kita belajar dari Makassar yang jadi pilot project untuk DPRD tingkat 2 mereka pertama kali sejak 2018," lanjut Markaca.

Dari hasil kunjungan kerja di Makassar, pihaknya melihat tidak berpotensi melawan hukum.

"BPK (Badan Pemeriksa Keungan) menyebut bisa dilakukan agar sesuai aturan, artinya tidak berpotensi hukum asal jelas dan ada Perwalinya," tambahnya.

Nantinya hasil pembahasan diinternal DPRD Samarinda akan disampaikan ke Wali Kota Samarinda.

"Hasilnya akan kita sampaikan ke Wali Kota. Kalau memungkinkan bisa digelar dan anggaran kas daerah memadai, tinggal menunggu Peraturan Wali Kota," pungkasnya. (advertorial) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button