Andi Harun Janji Tata BBM Subsidi Tanpa Persulit Sopir Truk di Samarinda

DIKSI.CO – Rencana perubahan mekanisme pengambilan kupon BBM subsidi memicu aksi protes ratusan sopir truk di Samarinda. Massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) mendatangi Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026), dengan membawa sejumlah armada truk.
Para sopir menolak rencana pengambilan kupon BBM subsidi melalui Kantor Dinas Perhubungan (Dishub). Pemerintah menjadwalkan mekanisme tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026.
FGSS menilai aturan baru itu dapat menambah proses yang harus sopir jalani sebelum memperoleh BBM subsidi. Mereka meminta Pemkot Samarinda meninjau kembali rencana tersebut.
Aksi para sopir juga memengaruhi arus lalu lintas. Sejumlah truk terparkir di badan jalan dan membuat kemacetan di sekitar Balai Kota Samarinda. Kepadatan lalu lintas meluas hingga Jalan Kusuma Bangsa dan perempatan lampu merah Lembuswana.
Andi Harun Jelaskan Alasan Perubahan Tata Kelola BBM
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pemerintah tidak bermaksud menyulitkan sopir truk. Ia menyebut perubahan mekanisme distribusi BBM subsidi bertujuan memperbaiki tata kelola dan memastikan BBM diterima masyarakat yang berhak.
Andi Harun mengatakan pemerintah kerap menerima keluhan soal antrean panjang di sejumlah SPBU. Menurutnya, antrean kendaraan bahkan berlangsung hingga berhari-hari dan mengganggu pengguna jalan.
“Kalau terjadi kelangkaan sehari dua hari mungkin kita bisa pahami. Tapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan sampai parkir malam sampai pagi, kan itu patut dipertanyakan,” kata Andi Harun.
Ia meminta semua pihak melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh. Pemerintah, kata dia, perlu mencari penyebab antrean yang terus terjadi.
Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Jual Beli Antrean
Andi Harun juga mengungkap informasi mengenai dugaan jual beli antrean BBM di sejumlah SPBU. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, nilai antrean tersebut mencapai sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.
“Jadi poinnya adalah antrean itu tidak pernah berhenti. Ada SPBU yang antreannya diperjualbelikan antara Rp100 sampai Rp150 ribu,” ungkapnya.
Meski demikian, Andi Harun menegaskan pemerintah masih perlu melakukan penelusuran. Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, kepolisian, dan Dishub untuk mencari fakta di lapangan.
Menurutnya, dugaan tersebut belum tentu melibatkan pengelola SPBU. Bisa saja ada pihak lain yang mengatur antrean tersebut.
“Bisa jadi ini belum tentu SPBU-nya, tapi ada orang-orang tertentu, baik atas nama personal atau mungkin asosiasi, yang mengatur ini,” katanya.
Fuel Card Jadi Opsi Atur BBM Subsidi untuk Truk
Andi Harun menyebut fuel card sebagai salah satu opsi untuk memperbaiki distribusi BBM subsidi. Sistem tersebut dapat membantu pemerintah mencatat penggunaan BBM secara lebih teratur.
“Fuel card itu adalah salah satu opsi dalam rangka memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, khususnya truk, agar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia memahami perubahan mekanisme dapat memunculkan keberatan dari sopir. Karena itu, Pemkot Samarinda tetap membuka ruang untuk mencari solusi yang sesuai dengan kondisi operasional mereka.
Sopir Truk Tetap Bisa Akses BBM Sesuai Ketentuan
Andi Harun mengatakan kendaraan yang sudah mengikuti uji kir dan memenuhi ketentuan tetap dapat mengakses BBM subsidi.
Sementara itu, kendaraan yang belum memenuhi ketentuan akan mendapat waktu untuk melakukan normalisasi.
“Yang tidak lolos uji kir tetap kita wajibkan untuk ikut uji kir. Cuma ada catatan, nanti tidak lolos, kita buat dalam tiga bulan ke depan harus dilakukan normalisasi. Blokirnya kita buka,” katanya.
Ia juga menegaskan aturan terkait kendaraan over dimension over loading (ODOL) merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Pemkot Samarinda tidak dapat mengabaikan ketentuan tersebut.
Pemkot Samarinda Siapkan Sistem Digital BBM Subsidi
Selain fuel card, Pemkot Samarinda juga menyiapkan sistem digital untuk mengatur distribusi antrean BBM subsidi. Pemerintah menargetkan sistem tersebut mulai menjalani uji coba pada September 2026.
“Kita siapkan aplikasi berbasis digital. Kominfo sudah mulai hari ini bekerja. Mudah-mudahan minggu pertama atau minggu kedua September kita sudah bisa uji coba dulu,” ujar Andi Harun.
Pemkot Samarinda berharap sistem baru tersebut dapat mengurangi antrean panjang di SPBU. Pemerintah juga ingin memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Andi Harun menilai pembenahan tata kelola juga penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Ia berharap antrean kendaraan tidak lagi mengganggu pengguna jalan di sejumlah ruas utama Samarinda.
“Kita ingin tidak ada antrean yang mengganggu pengguna jalan raya. Kita mau tata kelola BBM bersubsidi itu benar-benar tepat sasaran dan pemandangan antrean yang sangat panjang berhari-hari di SPBU tertentu setidak-tidaknya terkurangi secara signifikan,” pungkasnya.
(Redaksi)
