Dishub Paser: Sehari Paling Banyak Dua Angkutan Beroperasi

DIKSI.CO, TANAPASER – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan angkutan umum  jurusan Tanah Grogot – Penajam Paser Utara (PPU) tetap beroperasi di masa pandemi COVID-19 meski paling banyak hanya dua kendaraan yang beroperasi.

“Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) trayek Grogot-PPU sudah ada yang beroperasi, paling banyak dua mobil,” kata Inayatullah, Kamis (28/5)

Penurunan ini  dikarenakan adanya pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Pada hari normal, jumlah penumpang transportasi jurusan Tana Grogot –  PPU  bisa mencapai 200 orang per hari,” ujar Inayatullah.

Lanjut Inayatullah, total jumlah kendaraan umum trayek Tanah Grogot- PPU yang beroperasi sebanyak 15 unit dengan jumlah sopir 50 orang.

Akibat dari sepinya penumpang ini membuat pendapatan mereka turun drastis.

Hal itu pun kata Inayatullah berlaku pada angkutan perdesaan. 

“Misal angkutan jurusan Grogot ke Lori dan ke Kerang. Penurunan penumpang sampai 20 persen,” ujar Inayatullah.

Pantauan Dishub Paser hingga saat ini menurut Inayatullah belum ada penambahan jumlah penumpang. 

“Masyarakat masih berdiam tidak bepergian ke luar daerah. Kecuali beberapa orang karena urusan yang sangat penting,” ucap Inayatullah.

Meski dalam waktu dekat pemerintah akan menerapkan new normal pasca pandemi COVID-19, diakui Inayatullah pihaknya belum ada petunjuk dari Kementrian Perhubungan terkait protokol COVID-19 terkait pembatasan jumlah kendaraan. Karena pada masa pandemi pun jumlah kendaraan turun drastis. (advertorial) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button