Dinilai Banyak Dampak Negatif, Sutomo Jabir Tolak Rencana Dibukanya Kembali Pelabuhan Loktuan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Rencana pembukaan kembali layanan bongkar muat batubara di Pelabuhan Loktuan oleh Pemerintah Kota Bontang mendapat penolakan dari anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. 

Disampaikan Sutomo Jabir bahwa salah satu alasan menolak rencana tersebut karena letak pelabuhannya yang dekat dengan wilayah perkotaan dan juga dekat dengan pemukiman warga.

Dampak lain yang dikhawatirkan akibat dari pengangkutan batubara yakni dapat mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat umum.

“Saya tidak setuju kalau jalan umum dilintasi oleh kendaraan pengangkut batubara karena dikhawatirkan akan menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” ucap Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via whatsAap, Sabtu (6/3/2021).

Politisi PKB dapil VI tersebut menegaskan bahwa jangan sampai batubara yang dimuat juga berasal dari aktivitas yang diduga ilegal.

“Yang jelas pelabuhan itu tidak cocok dijadikan atau dibuka layanan bongkar muat batubara,” tegasnya.

Di sisi lain kondisi disekitar pelabuhan Loktuan juga telah ada aktivitas dari PT Pupuk Kaltim jika ditambah dengan batubara maka masyarakat secara langsung mendapatkan efek negatif.

“Sekarang saja dengan adanya Pupuk Kaltim bongkar muat, udara sudah kurang sehat apalagi kalau ditambah bongkar muat batubara di pelabuhan.” bebernya.

Oleh sebab itu, Sekretaris fraksi PKB tersebut meminta agar pemerintah Kota Bontang untuk mengkaji dari berbagai sisi terkait rencana tersebut.

“Saya berharap Dinas Perhubungan dan KSOP bisa mengkaji dan mendalami ini lagi,” pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button