Bakal Bangun Dermaga Pariwisata di Masjid Tua Shiratal Mustaqiem, Ini Kata Pemkot Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemkot Samarinda merencanakan pembangunan dermaga wisata di depan kawasan Masjid Tua Shiratal Mustaqiem Jalan Pangeran Bendara Samarinda Seberang.

Asisten II Pemkot Samarinda Sam Syaimun mengatakan bahwa pembangunan dermaga ini banyak diusulkan agar bisa menambah tempat wisata.

“Wacana tersebut muncul karena wilayah tersebut dianggap berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kota Samarinda, khususnya warga sekitar,” kata Sam Syaimun saat ditemui di Balai Kota Samarinda.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihak sedang melakukan koordinasi dan mengkaji lebih dalam terkait perencaan tersebut.

“Saya juga memberikan tugas kepada OPD terkait untuk menelusuri dan melakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim, tentang rencana melakukan pembangunan pariwisata dan pengelolaan kawasan masjid tersebut,” ucapnya.

Dengan adanya masyarakat di sana yang merupakan penduduk telah lama tinggal kawasan tepi sungai di wilayah Masjid Tua Siratal Mustaqim Pemkot Samarinda akan memberikan Solusinya.

“Untuk masyarakat sekitar Pemkot Samarinda akan memberikan solusi terkait dengan pembebasan lahan, serta akan memperdalam kajian,” jelasnya.

Saat ini Pemkot Samarinda telah menerima data bahwa di kawasan tersebut terdapat 45 Kartu Keluarga (KK).

“Kami akan lakukan kajian dari setiap aspek terlebih dulu,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa Pemkot Samarinda akan mengintervensi dengan mengelola situs sejarah ini menjadi lebih menarik serta tetap mempertahankan nilai historis. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button