Trending

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutim Pastikan Dana Rp250 Juta per RT Tepat Manfaat

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pemerataan pembangunan melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes).

Pada 2025, Pemkab Kutim menyalurkan Rp250 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) sebagai langkah strategis memperkuat pembangunan di level paling dekat dengan masyarakat.

Program ini berjalan berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025, yang menegaskan empat sektor prioritas: pembangunan infrastruktur lingkungan, pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penurunan stunting.

Dengan skema ini, pemerintah daerah memastikan pembangunan tidak berhenti di tingkat desa, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan langsung warga RT.

RT Susun Rencana, Desa Eksekusi dan Pertanggungjawaban

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim, Muhammad Basuni menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa meski manfaatnya diperuntukkan bagi warga RT, mekanisme pengelolaan tetap mengacu pada sistem desa.

“RT menyusun perencanaan sesuai kebutuhan lingkungan mereka. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban tetap desa yang memegang, sehingga seluruh proses tercatat dalam APBDes,” jelas Basuni.

Ia menambahkan, ketika penggunaan anggaran tidak mencapai 100 persen, sisa dana akan tercatat sebagai SILPA desa.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan kembali pada tahun berikutnya untuk mendukung program prioritas lain yang belum terselesaikan.

Dorongan Penguatan Pemberdayaan dan Penanganan Stunting

Sekretaris DPMD Kutim, Abdul Muluk mengungkapkan bahwa sebagian besar rencana kerja RT tahun ini masih berfokus pada pembangunan fisik, terutama perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, dan fasilitas keamanan.

Ia menyebut tren ini wajar, mengingat kebutuhan dasar infrastruktur masih menjadi prioritas warga.

Namun, pemerintah daerah mulai mendorong perubahan orientasi.

“Kami ingin RT juga memperkuat program pemberdayaan ekonomi dan intervensi stunting, karena kedua sektor ini memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan,” ungkap Muluk.

Dengan kombinasi pembangunan fisik dan penguatan SDM, Pemkab berharap desa dapat tumbuh lebih mandiri dan produktif.

213 KPMD Kawal Pelaksanaan di Lapangan

Untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan, DPMD Kutim menugaskan 213 Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sebagai pendamping lapangan.

Setiap pendamping menangani sekitar sepuluh RT dan memantau seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Mereka memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan tidak ada tahapan yang terlewat,” kata Muluk.

Keberadaan pendamping lapangan ini menjadi salah satu kunci agar program Bankeususdes menjalankan asas transparansi dan akuntabilitas.

139 Desa dan 18 Kecamatan Jadi Sasaran Program

Program Bankeususdes dijalankan di 139 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kutai Timur.

Dengan cakupan yang luas, pemerintah daerah optimistis peningkatan anggaran serta pendampingan intensif dapat mempercepat pemerataan pembangunan.

Pemkab Kutim meyakini bahwa program ini bukan hanya soal membangun jalan atau drainase, tetapi juga tentang menghadirkan manfaat nyata bagi warga, memperkuat ekonomi keluarga, serta menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.

Melalui Bankeususdes, Kutim semakin menegaskan komitmennya untuk membangun dari lingkungan terkecil, dari RT untuk kesejahteraan seluruh masyarakat desa. (Adv)

Back to top button