Mulai Rabu Besok, 800 Pegawai Setprov Kaltim Akan Divaksin Covid-19

DIKSI.CO, SAMARINDA – Sekretariat Provinsi Kaltim, sempat menjadi klaster penyebaran Covid-19. Bahkan beberapa kali, aktivitas di Kantor Gubernur Kaltim ini mesti dilockdown dengan penerapan WFH.

Memutus rantai penulara Covid-19 di Setprov Kaltim, mulai Rabu (24/3/2021) besok hingga Jumat (26/3/2021), ratusan pegawai sekretariat akan divaksin Covid-19.

Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim menjelaskan, vaksinasi massal ini diwajibkan kepada seluruh pegawai setprov.

Vaksinasi rencananya digelar di Ruang Ruhui Rahayu, sementara Ruang Pandurata digunakan untuk observasi selama 30 menit.

“Tiap biro harus dikoordinasi oleh masing-masing Kasub TU, agar vaksin berjalan lancar,” ungkap Andi, Selasa (23/3/2021).

Bila pada 24-26 Maret belum memenuhi vaksin seluruh pegawai, vaksinasi kembali dilanjutkan pada Senin dan Selasa (29-30 Maret 2021).

Teknis pelaksanaan diadakan 2 sampai 3 Biro perhari dengan target 200-300 orang.

“Teknis pelaksanaan diadakan per biro per hari. Untuk biro jumlah pegawai sedikit, bisa 2 hingga 3 biro. Perharinya bisa 200 orang tergantung tempat pelaksanaan,” jelasnya.

Proses vaksinasi akan menurunkan tim vaksinator dari RS Korpri, RSUD AWS Samarinda, dan RSKD Atma Husada, yang dikoordinir oleh tim dari Dinkes Kaltim dan Dinkes Samarinda.

Setelah pegawai lingkup Setda selesai, direncanakan para pegawai OPD lain untuk menerima vaksin selanjutnya.

“Bila ada pegawai yang dinas luar daerah akan digantikan oleh pegawai lain,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik

Tinggalkan Balasan

Back to top button