Temui Masyarakat Balikpapan, Syafruddin Beri Pemahaman Warga Soal Perda Pajak Daerah
DIKSI.CO, SAMARINDA – Tingkatkan pengetahuan warga tentang Peraturan Daerah (Perda) pajak daerah, anggota DPRD Kaltim Syafruddin menggelar sosialisasi Perda di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Sabtu (6/3/2021) yang lalu.
Antusias masyarakat sebut Syafruddin sangat baik. Hal ini ditandai dengan banyaknya warga yang hadir saat sosialisasi digelar.
“Jadi bapak dan ibu kesadaran untuk membayar pajak itu penting. Karena nanti kembali juga ke masyarakat. Pajak dari rakyat untuk rakyat,” terang Syafruddin saat menyampaikan sambutan di tengah masyarakat.
Syafruddin mengatakan revisi Perda Pajak Daerah akan menjadi langkah untuk memaksimalkan penyerapan pajak Kalimantan Timur.
“Ada beberapa pasal dan ayat yang dikuatkan dalam Perda ini. Harapannya melalui kesadaran bayar pajak mampu meningkatkan penyerapan pajak provinsi,” ucapnya.
Berdasarkan pengalaman sebagai anggota legislatif Dapil Balikpapan, Politisi PKB ini menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak paham pentingnya pajak bagi negara.
Karena kurangnya sosialisasi untuk menterjemahkannya Perda, maka melalui sosialisasi yang masif akan berdampak baik buat masyarakat.
“Ini sosialisasi sekaligus silahturahmi saya sebagai wakil rakyat, dan melalui pajak yang masyarakat bayar saya lalu perjuangkan di DPRD provinsi untuk bangun jalan, drainase dan pembangunan lain di Balikpapan,” ungkapnya.
Sebagai contoh hasil pajak daerah, Politisi PKB yang akrab disapa Udin menjelaskan bahwa untuk Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2019 targetnya adalah Rp800 miliar. Namun realisasi penyerapan pajak meningkat hingga Rp 1 triliun.
“Tahun ini target provinsi untuk Pajak Kendaraan Bermotor Rp1 triliun, kalau diliat grafiknya sepertinya akan mampu melebihi target itu,” tutupnya. (advertorial)
