Advertorial

Komisi I Apresiasi Langkah Pemkot Segel Diskotik Ilegal di Samarinda, Siap Dukung Berantas Praktik Premanisme 

DIKSI.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan apresiasi kepada Pemkot Samarinda untuk menertibkan diskotik dan karaoke ilegal. 

Seperti diketahui, beberapa hari lalu pemkot Samarinda menyegel satu thm ilegal di gedung plaza 21. Pasalnya gedung tersebut tercatat masih menjadi aset pemkot. 

Menurut anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, langkah yang dilakukan pemkot sudah tepat. 

"Sebaiknya pengelolanya diciduk saja karena beroperasi secara ilegal," tegas Joni sapaannya. 

Dengan begitu efek jera tersebut tidak dilakukan kembali oleh oknum lainnya pula. 

Sebab, gedung tersebut milik pemkot. Dirinya menilai kondisi tersebut mensyaratkan Samarinda dengan praktik premanisme yang tinggi. 

Saat ini, pemkot dan DPRD bersama kepolisian sedang genjar – genjarnya memberantas premanisme. 

"Kita kasih habis lah premanisme itu, tanpa melihat siapa di belakangnya," ujar politisi Demokrat itu. 

Dibawah kepemimpinan wali kota, Andi Harun dan wawali, Rusmadi. Kota Samarinda mulai berbenah. Jika bukan saat ini, kapan lagi Samarinda bisa berubah menjadi kota yang nyaman untuk warganya. 

"Kalau engak tegas begitu bagaimana kota ini mau dibangun, bersihkan unsur premannya dulu lah," imbuhnya. 

Penertiban tak hanya aset gedung. Namun juga termasuk parkir di pinggir jalan. (advertorial) 

 

Show More
Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com