Antisipasi Kasus DBD, Dinkes Diminta Sosialisasikan 3M Ke Masyarakat

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Suryani, bahwa jangan sampai Pemkot hanya terfokus dalam penanganan pandemi Covid-19 saja.

Apalagi, Kota Balikpapan mulai sering diguyur hujan dan penyakit DBD dikhawatirkan meningkat dan turut mengancam kesehatan masyarakat Balikpapan.

"Karena ini musim penghujan kasus DBD sudah mulai naik di Balikpapan, sebab itu kita minta DKK kembali mensosialisasikan ke masyarakat gerakan 3 M," katanya.

Ia meminta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk mensosialisasikan kembali gerakan 3 M, yakni Menguras Penampungan Air, Menutup Tempat Penampungan Air dan Mengubur Barang Bekas.

Selain itu perlu dilakukan fogging atau pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas. 

"Kalau bisa bukan 3 M saja, memberikan bubuk Abate di tempat penampungan air juga perlu dilakukan, kalau perlu langsung melakukan penyemprotan nyamuk (fogging)," ujarnya.

Perlu menggerakkan petugas kesehatan di tingkat Kecamatan, Kelurahan, Posyandu hingga ketingkat RT untuk mengantisipasi penyebaran penyakit DBD di lingkungan masyarakat Kota Balikpapan. (Advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button