DPRD Samarinda Soroti Lampu Mati dan Parkir Sembarangan di Ruang Publik

blue-mosquito-606833.hostingersite.com – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah memperkuat pengelolaan ruang publik agar masyarakat bisa menikmati fasilitas dengan aman dan nyaman. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai pemerintah perlu memberi perhatian pada penerangan dan penataan kendaraan di kawasan publik.

Rohim mengatakan sejumlah ruang publik masih menghadapi persoalan fasilitas. Lampu yang tidak menyala dan kendaraan yang parkir sembarangan menjadi dua persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus melakukan pengecekan secara rutin. Pemerintah juga perlu bergerak aktif tanpa menunggu laporan warga.

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Cek Lampu Secara Rutin

Rohim menilai penerangan memiliki peran penting bagi masyarakat yang menggunakan ruang publik pada malam hari. Lampu yang tidak menyala dapat membuat sejumlah titik menjadi gelap dan mengurangi kenyamanan pengunjung.

Karena itu, ia meminta OPD terkait mengecek seluruh titik penerangan secara berkala. Petugas juga perlu mencatat setiap kerusakan agar pemerintah dapat menentukan langkah perbaikan dengan cepat.

“Lampu yang mati harus segera dicek dan diperbaiki,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah perlu membuat pendataan fasilitas secara berkala. Data tersebut dapat membantu OPD menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan lebih dulu.

Parkir Sembarangan Ganggu Akses Ruang Publik Samarinda

Rohim juga menyoroti kendaraan yang berhenti atau parkir di area yang tidak sesuai peruntukannya. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengurangi ruang gerak pengunjung dan mengganggu akses masyarakat.

Pemerintah perlu menentukan area parkir secara jelas di sekitar ruang publik. Selanjutnya, petugas harus mengawasi penggunaan area tersebut agar kendaraan tidak mengambil ruang yang seharusnya masyarakat gunakan.

“Parkir harus ditata. Jangan sampai mengganggu akses dan keselamatan pengunjung,” ucapnya.

Penataan parkir juga perlu memperhatikan arus keluar-masuk kendaraan. Dengan begitu, pemerintah dapat menjaga akses pengunjung sekaligus mengurangi potensi gangguan keselamatan.

DPRD Samarinda Dorong OPD Tingkatkan Pemeliharaan

Menurut Rohim, pemerintah perlu menjalankan pemeliharaan ruang publik secara rutin. Langkah tersebut memungkinkan petugas menemukan kerusakan lebih awal dan langsung mengambil tindakan.

Ia juga mendorong OPD meningkatkan koordinasi dalam mengelola ruang publik. Penerangan, kebersihan, keamanan, parkir, dan pemeliharaan fasilitas membutuhkan penanganan yang saling mendukung.

“Fasilitas publik harus nyaman dan tertib,” tutur Rohim.

Dengan pemeliharaan rutin, pemerintah tidak perlu menunggu banyak keluhan warga untuk memperbaiki fasilitas yang bermasalah.

DPRD Samarinda Siap Bahas Kebutuhan Anggaran

Rohim mengatakan DPRD Samarinda dapat membahas kebutuhan anggaran perbaikan melalui APBD Perubahan jika pemerintah membutuhkan tambahan pembiayaan.

Namun, pemerintah harus menyertakan data kondisi lapangan dan rencana kerja yang jelas. Data tersebut akan membantu DPRD menilai kebutuhan anggaran secara lebih tepat.

“Kalau memang membutuhkan anggaran, tentu bisa dibahas sesuai mekanisme yang ada,” ucapnya.

Karena itu, OPD perlu melakukan inventarisasi fasilitas terlebih dahulu. Pemerintah kemudian dapat menyusun prioritas perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat.

Ruang Publik Samarinda Harus Nyaman bagi Masyarakat

Rohim menegaskan pemerintah tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat dapat menggunakan fasilitas tersebut dalam kondisi baik.

Menurutnya, ruang publik membutuhkan perawatan berkelanjutan agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Ia berharap pemerintah segera mengecek lampu yang tidak menyala dan menata kendaraan di kawasan publik. Pengelolaan yang konsisten akan membuat ruang publik Samarinda semakin aman, tertib, dan nyaman.

“Masyarakat harus merasa aman dan nyaman,” jelasnya.

Rohim menilai pemerintah perlu menjadikan pemeliharaan fasilitas sebagai bagian dari pengelolaan ruang publik secara berkelanjutan. Dengan cara tersebut, masyarakat tidak hanya menikmati ruang publik yang bagus, tetapi juga memperoleh fasilitas yang berfungsi dengan baik.

(Adv)

Back to top button