Aduan SPMB Samarinda Mengemuka, DPRD Jadwalkan Hearing dengan Dinas Pendidikan

DIKSI.CO – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mulai bergerak menindaklanjuti laporan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dewan memastikan seluruh bukti yang disampaikan masyarakat akan dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda melalui forum hearing.
Langkah tersebut dilakukan setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur bersama sejumlah orang tua calon peserta didik menyampaikan pengaduan kepada DPRD Samarinda. Mereka menduga terjadi perubahan radius maupun titik koordinat yang memengaruhi hasil seleksi SPMB.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan laporan yang diterima masih berada pada tahap awal. Meski demikian, DPRD tidak ingin mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat karena menyangkut hak anak memperoleh pendidikan.
Menurutnya, seluruh dokumen yang diserahkan pelapor akan menjadi bahan pembahasan sebelum Komisi IV meminta penjelasan resmi dari Disdikbud Samarinda.
“Kalau memang ada bukti-bukti, misalnya awalnya tidak masuk kemudian bisa masuk karena radiusnya berubah, itu yang ingin kami pertanyakan. Kenapa bisa seperti itu,” ujar Yakob, Rabu (1/7/2026).
Komisi IV DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan Disdikbud
Yakob menjelaskan Komisi IV telah memiliki agenda hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda. Dalam pertemuan itu, seluruh laporan masyarakat akan disampaikan secara langsung agar pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka.
Ia menilai transparansi menjadi kunci penting dalam pelaksanaan SPMB. Setiap perubahan data maupun mekanisme seleksi harus memiliki dasar yang jelas sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kebetulan kami akan hearing dengan Dinas Pendidikan. Semua aduan ini akan kami sampaikan, bahkan kami usulkan kepada Ketua Komisi IV supaya ada pembahasan khusus terkait persoalan SPMB ini,” katanya.
Yakob menegaskan DPRD belum menarik kesimpulan atas laporan tersebut. Komisi IV masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum mendengar penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, proses klarifikasi menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan dugaan.
Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan
Salah satu poin yang menjadi perhatian Komisi IV berkaitan dengan dugaan perubahan radius dan titik koordinat dalam sistem seleksi.
Yakob mengatakan perubahan tersebut perlu dijelaskan apabila benar terjadi. Sebab, sistem zonasi atau domisili sangat menentukan peluang calon peserta didik diterima di sekolah tujuan.
Apabila terdapat perubahan data tanpa penjelasan yang jelas, masyarakat tentu akan mempertanyakan keadilan proses seleksi.
Karena itu, DPRD ingin mengetahui penyebab perubahan tersebut, siapa yang berwenang melakukan perubahan, serta apakah mekanisme itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Yakob, jawaban dari Disdikbud nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan langkah berikutnya.
DPRD Ingin SPMB Samarinda Berjalan Transparan
Komisi IV menilai pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Ketiga prinsip tersebut penting agar seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan.
Yakob menegaskan DPRD tidak ingin muncul anggapan bahwa proses penerimaan siswa baru menguntungkan kelompok tertentu.
Ia berharap seluruh tahapan seleksi dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan akan tumbuh apabila pemerintah mampu memberikan penjelasan yang jelas terhadap setiap persoalan yang muncul.
Karena itu, DPRD akan mengawal proses klarifikasi hingga masyarakat memperoleh kepastian.
Orang Tua Murid Butuh Kepastian
Yakob juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan tahun ajaran baru sudah sangat dekat. Kondisi tersebut membuat penyelesaian persoalan SPMB tidak boleh berlangsung terlalu lama.
Banyak orang tua masih menunggu kepastian mengenai hasil seleksi anak mereka. Karena itu, DPRD berharap Disdikbud segera memberikan penjelasan apabila memang terdapat persoalan dalam proses penerimaan.
Ia menilai kepastian menjadi hal yang sangat penting agar calon peserta didik dapat mempersiapkan diri memasuki tahun ajaran baru.
“Ini menjadi persoalan bersama. Anak-anak dalam waktu dekat sudah mulai masuk sekolah, sehingga kami berharap persoalan ini bisa segera mendapat kejelasan dan jika memang ditemukan kekeliruan dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
DPRD Pastikan Pengawasan Terus Berjalan
Yakob memastikan Komisi IV DPRD Samarinda akan terus mengawal pelaksanaan SPMB hingga seluruh proses selesai. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
Ia berharap hearing dengan Dinas Pendidikan dapat menghasilkan solusi yang mampu menjawab keresahan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru di Kota Samarinda.
Menurutnya, apabila hasil pembahasan menemukan adanya kekeliruan administratif maupun teknis, DPRD akan meminta pemerintah segera melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan SPMB Samarinda tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua yang mengikuti proses seleksi.
(Adv)