KPK Ungkap Dugaan Suap Berulang, Bupati Kuansing Diduga Terima Pajero hingga Land Cruiser

DIKSI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap yang berlangsung berulang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penyidik menduga Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima dua mobil mewah dari Zulkarnain untuk memuluskan kepentingan jabatan dan proyek pemerintah.
Selain mobil Toyota Land Cruiser yang berkaitan dengan proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda), KPK juga menemukan dugaan pemberian Mitsubishi Pajero Sport saat Suhardiman masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada 2021.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Zulkarnain lebih dulu memberikan Pajero Sport ketika mengincar jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing.
“Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN. Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati,” ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (1/7/2026).
Suhardiman menggantikan Andi Putra sebagai Plt Bupati Kuansing setelah KPK menangkap Andi Putra dalam kasus korupsi. Setelah itu, Suhardiman memenangi Pilkada dan menjabat sebagai Bupati Kuansing pada 2025.
KPK Ungkap Dugaan Suap Pajero Sport untuk Jabatan Kadis PUPR
Penyidik menemukan bahwa Zulkarnain membeli Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta melalui skema kredit. Ia kemudian menyerahkan kendaraan itu kepada Suhardiman agar memperoleh jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing.
Dalam proses pembelian mobil tersebut, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles membantu Zulkarnain.
KPK juga menelusuri keuntungan yang diperoleh Ardiles setelah membantu transaksi itu. Perusahaannya memenangkan 13 paket proyek di Dinas PUPR Kuansing dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar pada 2022.
Achmad menambahkan, Ardiles kembali memperoleh sejumlah proyek pada 2025 dan 2026.
“ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta,” katanya.
Land Cruiser Diduga Amankan Jabatan Sekda Kuansing
KPK juga mengungkap dugaan suap lain dalam proses pemilihan Sekretaris Daerah Kuansing.
Menurut penyidik, Zulkarnain membeli Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui kredit. Ardiles kembali membantu proses pembelian kendaraan tersebut.
Penyidik menduga Zulkarnain sengaja memilih skema kredit agar hubungan dengan Suhardiman tetap terjaga selama masa jabatan bupati.
“Mencicil dengan tenor waktu ini juga dimaksudkan oleh ZKN untuk mengunci agar jabatan ZKN selama periode bupati menjabat itu aman sehingga kredit di-setting selama 5 tahun tenornya,” jelas Achmad.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles. Penyidik terus menelusuri aliran dana serta keterkaitan antara pemberian proyek dan dugaan suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
(Redaksi)