Harga Avtur Naik, Maskapai Indonesia Kian Tertekan Aturan Usia Pesawat

DIKSI.CO – Industri maskapai nasional menghadapi tekanan berat di tengah kenaikan harga avtur dan mahalnya biaya sewa armada pesawat. Pengamat aviasi Alvin Lie menilai kebijakan pembatasan usia pesawat impor masih menjadi hambatan besar bagi maskapai penerbangan di Indonesia.

Menurut Alvin, aturan tersebut membuat maskapai kesulitan mencari armada dengan harga sewa lebih murah. Akibatnya, biaya operasional maskapai terus meningkat di tengah kondisi industri yang belum sepenuhnya pulih.

“Usia pesawat kerap menjadi tolak ukur masyarakat dalam menilai tingkat keselamatan penerbangan. Namun, dalam industri aviasi, usia kalender pesawat bukanlah faktor utama yang menentukan keandalan maupun tingkat keselamatannya,” ujar Alvin, Rabu (13/5/2026).

Harga Avtur Naik, Maskapai Semakin Tertekan

Tekanan terhadap industri penerbangan semakin besar setelah kenaikan harga avtur domestik mulai berlaku per 1 Mei 2026.

Kenaikan biaya bahan bakar membuat maskapai harus menanggung pengeluaran operasional yang jauh lebih tinggi. Di sisi lain, maskapai juga menghadapi mahalnya biaya leasing atau sewa pesawat akibat keterbatasan armada yang dapat masuk ke Indonesia.

Alvin menilai kombinasi kenaikan harga avtur dan aturan usia pesawat membuat ruang gerak maskapai semakin sempit, terutama bagi operator baru yang ingin masuk ke industri penerbangan nasional.

Aturan Batas Usia Pesawat Hambat Maskapai Baru

Pemerintah sebenarnya telah melonggarkan aturan usia pesawat melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2020. Regulasi itu menaikkan batas usia pesawat impor dari sebelumnya 15 tahun menjadi 20 tahun.

Meski begitu, Alvin menilai aturan tersebut tetap menciptakan barrier to entry atau hambatan masuk yang tinggi bagi maskapai baru.

Menurut dia, maskapai harus mencari pesawat dengan usia lebih muda yang harga sewanya jauh lebih mahal daripada pesawat dengan usia operasional lebih tinggi.

“Kebijakan itu masih membatasi jenis pesawat yang bisa diimpor. Akibatnya maskapai harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan armada,” jelas Alvin.

Ia mengatakan kondisi itu dapat menghambat pertumbuhan industri penerbangan nasional karena maskapai baru membutuhkan modal jauh lebih besar untuk memulai operasional.

Alvin Lie Tegaskan Usia Pesawat Bukan Penentu Keselamatan

Alvin menegaskan masyarakat tidak bisa menyamakan pesawat dengan kendaraan darat dalam melihat faktor usia operasional.

Menurut dia, pesawat berusia 10 tahun, 20 tahun, bahkan 30 tahun tetap aman, selama maskapai menjalankan standar perawatan dan pemeriksaan sesuai aturan internasional.

“Pesawat dengan kendaraan lainnya tidak bisa disamakan. Pesawat yang dalam tanda kutip tua, baik usia 10, 20 ataupun 30 tahun, tetap bisa terjaga dengan tiga prinsip utama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tiga prinsip utama tersebut meliputi perawatan berjenjang, safe life dan fail safe, serta prinsip dasar kelaikudaraan atau airworthiness.

Pesawat Tua Justru Jalani Inspeksi Lebih Ketat

Alvin mengatakan maskapai dan regulator penerbangan justru menerapkan pengawasan lebih ketat terhadap pesawat dengan usia operasional tinggi.

Maskapai biasanya menjalankan inspeksi tambahan pada struktur pesawat, melakukan fatigue testing untuk mendeteksi potensi keretakan material, hingga memperketat pengawasan terhadap korosi.

“Selain itu, ada juga program khusus untuk pesawat tua. Apabila jam terbang sudah tinggi, maka akan diadakan inspeksi tambahan pada struktur, fatigue testing, juga pencegahan korosi yang lebih ketat,” beber Alvin.

Ia menegaskan faktor utama keselamatan penerbangan bukan terletak pada usia pesawat, melainkan kualitas perawatan dan kepatuhan maskapai terhadap standar keselamatan internasional.

“Keamanan penerbangan ditentukan oleh kualitas perawatan dan kepatuhan terhadap standar kelaikudaraan, bukan semata-mata oleh usia pesawat,” tegasnya.

Maskapai Asia dan Eropa Juga Terancam Krisis Avtur

Di tengah tekanan domestik, industri penerbangan global juga menghadapi ancaman kekurangan bahan bakar jet akibat konflik Iran-Israel.

Laporan CNN menyebut maskapai Asia dan Eropa berpotensi mengalami gangguan pasokan avtur karena selama ini masih bergantung pada impor bahan bakar dari kawasan Timur Tengah.

Kondisi tersebut memicu kenaikan harga bahan bakar jet global dan membuat sejumlah maskapai mulai mengurangi jadwal penerbangan maupun tiket murah.

Bahkan beberapa maskapai besar di Amerika Serikat mulai memangkas rute penerbangan yang kurang menguntungkan demi menekan biaya operasional.

Negara Asia Mulai Batasi Ekspor Bahan Bakar Jet

Direktur International Air Transport Association Willie Walsh mengatakan negara-negara Asia mulai membatasi ekspor bahan bakar jet di tengah ketidakpastian pasokan global.

Kondisi itu memperbesar tekanan terhadap harga avtur dunia karena sebagian besar bahan bakar jet global, tempat produksinya di Asia menggunakan minyak mentah dari Timur Tengah.

Selain itu, penutupan Selat Hormuz ikut menghambat distribusi bahan bakar jet dari sejumlah negara eksportir utama seperti Kuwait dan Bahrain.

Padahal lebih dari 20 persen pasokan bahan bakar jet global yang pengangkutannya melalui jalur laut melewati Selat Hormuz.

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik

Lonjakan biaya bahan bakar membuat maskapai dunia menghadapi tekanan keuangan besar karena avtur menjadi komponen biaya terbesar kedua setelah tenaga kerja.

Sebagai gambaran, maskapai besar di Amerika Serikat seperti United, American, Delta, dan Southwest menghabiskan rata-rata sekitar USD 100 juta per hari untuk bahan bakar sepanjang tahun lalu.

Kenaikan harga avtur kini mulai berdampak pada harga tiket pesawat. Data Deutsche Bank menunjukkan tarif tiket penerbangan mendadak ke sejumlah destinasi wisata melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi harga tiket penerbangan di Indonesia apabila tekanan biaya operasional maskapai terus meningkat.

(Redaksi)

Back to top button