Hakim Sampai Bilang “Terserah”, Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Terus Mengaku Tak Tahu

DIKSI.CO – Sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan memanas saat majelis hakim menyoroti jawaban terdakwa yang terus mengaku tidak tahu soal praktik pemerasan di internal Kemnaker.

Momen itu terjadi ketika terdakwa Fahrurozi menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2026). Hakim bahkan sempat melontarkan kalimat “terserah Bapak ya” setelah Fahrurozi berkali-kali membantah mengetahui praktik pemerasan sertifikat K3.

Kasus tersebut menyeret 11 terdakwa, termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, berikut nama-nama terdakwa:

  1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
  2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
  3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
  6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
  7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
  9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
  11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

Jaksa mendakwa para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang hingga Rp 6,5 miliar sejak 2021.

Hakim Heran Fahrurozi Mengaku Tak Tahu Praktik Pemerasan

Dalam persidangan, Fahrurozi terus mengaku tidak mengetahui praktik pemerasan yang berlangsung bertahun-tahun di lingkungan Kemnaker.

Hakim lalu mempertanyakan pengakuan tersebut karena hampir seluruh saksi sebelumnya mengetahui praktik tersebut.

“Pak, bapak ada di sana. Kejadian itu berlangsung bertahun-tahun, masa nggak dengar?” tanya hakim.

Namun, Fahrurozi tetap membantah mengetahui praktik tersebut.

“Betul, saya memang nggak dengar,” jawab Fahrurozi.

Hakim kembali menyoroti posisi Fahrurozi yang menjabat sebagai Plt Dirjen hingga definitif di lingkungan Binwasnaker dan K3.

“Terus Bapak orang luar?” tanya hakim.

“Orang luar saya,” jawab Fahrurozi.

“Terserah Bapak ya,” sahut hakim.

Majelis hakim juga tampak heran karena Fahrurozi berkali-kali mengaku tidak memahami persoalan teknis, termasuk soal blanko sertifikat K3.

“Bapak pahamnya apa Pak? Saya bingung dari tadi Bapak semuanya nggak paham,” ujar hakim.

Fahrurozi Akui Terima Rp 20 Juta per Bulan

Dalam sidang tersebut, Fahrurozi juga mengaku menerima uang rutin Rp 20 juta per bulan setelah menjadi Plt Dirjen Binwasnaker dan K3.

Ia menerima uang itu dari Hery Sutanto.

“Kelihatannya seperti itu, Pak,” kata Fahrurozi saat jaksa menanyakan apakah uang diberikan setiap bulan.

Fahrurozi menyebut total uang yang Ia terima mencapai Rp 100 juta.

Meski begitu, ia mengklaim baru mengetahui uang tersebut berasal dari ucapan terima kasih Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) pada Oktober 2024.

“Setelah saya tanyakan ke Pak Herry pada bulan Oktober, baru saya tahu itu uang terima kasih dari PJK3,” ujarnya.

Fahrurozi juga mengaku menyesal telah menerima uang tersebut.

Noel Bantah Minta Ducati dari “Sultan” Kemnaker

Sementara itu, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer membantah meminta motor Ducati kepada terdakwa lain, Irvian Bobby Mahendro.

Noel menegaskan Bobby yang menawarkan motor tersebut lebih dulu.

“Bobby ngasih,” kata Noel di hadapan jaksa.

Menurut Noel, Bobby sempat mengirim motor Ducati ke rumahnya. Namun, Noel mengaku tidak nyaman menggunakan motor tersebut karena ukurannya besar.

“Ternyata tidak sesuai. Motornya besar, saya jatuh,” ujar Noel.

Noel juga mengatakan motor itu tidak memiliki surat kendaraan saat dikirim ke rumahnya. Karena itu, ia mengaku tidak pernah memberikan data pribadi untuk pengurusan surat kendaraan.

Noel Sebut Bobby “Sultan” Kemnaker

Dalam persidangan, Noel juga menjelaskan alasan dirinya menyebut Bobby sebagai “sultan” Kemnaker.

Ia menilai Bobby memiliki gaya hidup mewah dan dikenal sebagai pembelanja terbesar di salah satu pusat perbelanjaan elite Jakarta.

“Karena itu bahasa yang ada di Kemnaker tentang pola hidup si Bobby. Suka pakai mobil mewah, punya istri tiga,” kata Noel.

Noel juga menyebut Bobby sempat mendapat predikat top spender atau pembeli tertinggi di Mal Senayan City.

Kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker sendiri terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pemeriksaan sejumlah terdakwa dan saksi lainnya.

(Redaksi)

Back to top button