Tabrakan Dua Sepeda Motor di Soekarno-Hatta Loa Janan, Satu Pelajar Tak Sadarkan Diri

DIKSI.CO – Kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan kontra yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Loa Janan, Kota Samarinda, pada Rabu malam (21/1/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dua orang pengendara mengalami luka-luka, satu di antaranya seorang pelajar berusia 18 tahun yang sempat tidak sadarkan diri akibat benturan keras.

Kecelakaan Terjadi Pukul 23.30 WITA

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Laode Prasetyo mengonfirmasi pada Kamis (22/1/2026), membenarkan peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Samarinda. Menurutnya, kejadian berlangsung sekitar pukul 23.30 WITA dan langsung petugas kepolisian tangani.

“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan kontra pada Rabu malam di Jalan Soekarno-Hatta, Loa Janan. Saat ini perkara masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Laode Prasetyo.

Dua Sepeda Motor Terlibat Tabrakan Kontra

Berdasarkan data yang kepolisian himpun, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi KT 2885 FK dan sepeda motor Honda Beat yang hingga kini belum tau nomor polisinya. Kedua kendaraan tersebut datang dari arah berlawanan sebelum akhirnya bertabrakan di lokasi kejadian.

Pelajar 18 Tahun Alami Luka Berat

Pengendara Yamaha Aerox bernama Rahmat Zulkifli (18), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan KM 01, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Akibat kecelakaan tersebut, Rahmat mengalami luka cukup serius dan tidak sadarkan diri saat berada pertama kali di lokasi kejadian.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Beat bernama Suwarno (45), warga Kecamatan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia mengalami luka-luka, namun masih dalam keadaan sadar saat mendapatkan penanganan awal.

“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban meninggal dunia. Satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan,” jelas Laode.

Kerugian Material Capai Rp5 Juta

Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp5 juta, dengan kerusakan dominan terjadi pada bagian depan sepeda motor akibat benturan langsung.

Kelengkapan Kendaraan dan Pengendara Tidak Terpenuhi

Hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian menunjukkan adanya sejumlah pelanggaran lalu lintas. Kedua kendaraan yang terlibat tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB). Selain itu, kedua pengendara juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM C).

“Kondisi kendaraan dalam keadaan standar, namun kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengendara tidak terpenuhi. Hal ini menjadi perhatian dalam proses penyelidikan,” kata Laode Prasetyo.

Kronologis Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta

Dari keterangan awal, kecelakaan terjadi pada malam hari dengan kondisi cuaca cerah. Jalan Soekarno-Hatta saat itu dalam kondisi normal, meski sebagai jalur dengan lalu lintas kendaraan besar, termasuk truk angkutan barang.

Kronologis kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Suwarno melaju dari arah Jalan Soekarno-Hatta menuju kawasan Loa Janan. Setibanya di KM 01 Jalan Soekarno-Hatta, pengendara Honda Beat berupaya mendahului sebuah truk di depannya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai Rahmat Zulkifli. Karena jarak sudah terlalu dekat dan ruang gerak terbatas, tabrakan tidak dapat dihindari hingga kedua kendaraan terjatuh ke badan jalan.

Polisi Masih Selidiki Faktor Penyebab Kecelakaan

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua kendaraan juga diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda menegaskan bahwa unsur kelalaian manusia masih dalam pendalaman.

“Faktor manusia masih dalam penyelidikan. Kami akan mendalami apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran yang menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Imbauan Polisi untuk Pengendara Motor

Laode Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. Ia menekankan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki SIM yang sah, serta mengutamakan keselamatan.

“Mendahului kendaraan lain harus dilakukan dengan memperhatikan situasi dan kondisi jalan. Pastikan aman dan tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas di Kota Samarinda, khususnya di ruas jalan utama dengan intensitas kendaraan yang tinggi.

(Redaksi)

Back to top button