Dorong Perusahaan Selesaikan Syarat Reklamasi, Fraksi PPP DPRD Kaltim Tolak Eks Lubang Tambang Jadi Destinasi Wisata

DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim mendorong pengusaha tambang batu bara untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan semua persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, misalnya seperti reklamasi.

Hal itu disuarakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.

Ia menolak keras pengalihan eks lubang tambang tambang batu bara menjadi destinasi wisata kolam renang untuk masyarakat sekitar sebelum persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dipenuhi oleh perusahaan.

“Boleh saja dilakukan oleh para pengusaha lubang tambang asal persyaratan terselesaikan, sehingga tidak lari dari tanggung jawab,” ujar Rusman Ya’qub.

Dijelaskannya, program serupa pernah dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak dengan menjadikan lubang tambang sebagai keramba budidaya air tawar.

Rusman Ya’qub menilai program semacam itu merupakan bentuk perusahaan lepas tanggung jawab.

“Fraksi PPP tolak karena dinilai itu bentuk pengalihan dan lepas tanggung jawab perusahaan. Buktinya destinasi wisata kemarin kembali menelan korban,” tegasnya.

Ia menegaskan mendukung pemanfaatan lubang tambang dapat dilakukan asal perusahaan tersebut telah menyelesaikan syarat reklamasi kepada pemerintah setempat.

Pasalnya jika syarat reklamasi belum dilakukan, dikhawatirkan rakyat yang akan kena dampaknya.

“Kalau belum berarti masih ada tanggung jawab mereka, ujung-ujungnya masyarakat lagi yang menjadi korban dan terkena dampaknya,” pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik

Tinggalkan Balasan

Back to top button