GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

Satgas PKH Sikat Tambang Ilegal PT Harum Energy Group di Marangkayu



DIKSI.CO, KUKAR – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah membrantas satu persatu tambang mineral batu bara (Minerba) ilegal di Indonesia. Salah satunya lahan tambang PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) milik Kiki Barki.

‎PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) merupakan Anakan dari PT Harum Energy Group. Tepatnya di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

‎Sejak sekitar tahun 2000, PT SMJ memperoleh konsensi tambang batu bara di Kaltim seluas 20.000 hektare lebih.  Setelah saat itu, PT Harum Energy berkembang pesat hingga memiliki Lima tambang batu bara di Kaltim dan memiliki  tambang nikel di Maluku Utara.

‎Satgas PKH mengamankan tambang ilegal seluas 116, 90 hektare.

‎”Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar. Pemanfaatan Sumber Daya Alam harus dilakukan secara legal, transparan dan akuntabel,” ujar pengarah Satgas PKH, Muhammad Ateh Pada Selasa (4/11/2025).

‎Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud turut hadir   mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pangdam VI/ Mulawarman dan Kepala BPKP Kaltim.

‎Yusuf, Kepala BPKP mengungkapkan langkah penguasaan lahan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat yang sebelumnya telah menertibkan 3,7 hektare kebun sawit.

‎”Penertiban ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi para pelanggar serta memperkuat tata kelola sektor kehutanan dan pertambangan di Kaltim” tegasnya.

‎Hal ini juga diungkapkan oleh gubernur Kaltim, ia mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap langkah langkah strategis ini.

‎”Penertiban ini adalah upaya bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam kita” kata Rudy Mas’ud.

‎Dia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh penertiban semua pelanggaran, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan. (redaksi)

Back to top button