Tanah di Lokasi SMP 25 Diklaim Warga, Pemkot Bakal Panggil Warga

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Terkait beberapa warga yang mengklim tanahnya di lokasi Pembangunan SMP 25 Kecamatan Balikpapan Barat, ditanggapi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, mengatakan bahwa pihaknya meyakini dengan lokasi yang dibangun sekolah untuk masyrakat Kota Balikpapan Barat tersebut.

“Kami berkeyakinan itu lokasi kita yang merupakan bagian tidak terpisahkan penataan pemukiman atas air, kita wujudkan fasum dalam bentuk sekolah,” ujarnya.

Sosialisasi pun juga sudah dilakukukan sebelum membangun pembangunannya, kemudian rapat khusus tentang tanah juga sudah dilakukukan.

Melalui Disdikbud Kota Balikpapan, akan memusyawarah untuk menyampaikan klaimnya dan akan dipelajari untuk tindak lanjut dengan konsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita juga upayakan dalam bentuk tertulis dan jadi dasar kita langkah lebih lanjut,” ujarnya.

Pihaknya akan kembali memanggil pihak warga yang mengklaim tanahnya untuk membicarakan hal ini, dengan mengundang pihak BPN, dan juga kejaksaan. (Tim Redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button