PDP Meninggal di Samarinda Ternyata Anak Usia 13 Tahun, Jenazah Dimakamkan di Tanah Merah

DIKSI.CO, SAMARINDA– Informasi kabar meninggalnya seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tepian, pada Senin (27/4/2020) malam, dibenarkan oleh Syaharie Jaang, wali kota Samarinda.

Dalam penyampaian Jaang, di hadapan Isran Noor, gubernur kaltim, lewat video conference kegiatan Musrenbang Kaltim 2020. Wali Kota Samarinda itu melaporkan satu PDP meninggal dunia Senin malam, di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

“Kami sampaikan, tadi pagi yang meninggal usia 13 tahun, orangtua alamat ada di Samarinda,” kata Jaang, Selasa (28/4/2020) siang.

Jaang menjelaskan, PDP yang meninggal dunia tersebut telah dikebumikan Selasa pagi, di pemakaman khusus Covid-19 di Tanah Merah, Samarinda Utara.

“Pemakaman jenazah PDP berjalan lancar tadi pagi (Selasa), menggunakan protokol pengamanan pemakaman Covid-19. Proses pemakaman berjalanan lancar, Samarinda telah menyiapkan lahan berserta lubang (liang) di kawasan pemakaman tersebut. Sehingga, bila ada pasien Covid-19 yang meninggal bisa dikebumikan dengan cepat. 3-4 jam pasca meninggal sudah bisa dikebumikan,” jelas Jaang. (tim redaksi Diksi)

SaefuddinZuhri/Diksi.co

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button